Diisukan Keluarkan Izin Judi Mulai Idul Fitri, Ini Kata Pemerintah Dubai
DUBAI, iNews.id - Masyarakat Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) dibuat heboh dengan rumor yang beredar di media sosial baru-baru ini. Sejumlah hotel di Dubai diisukan mendapatkan izin dari pemerintah setempat untuk membuka kegiatan perjudian yang akan dimulai pada Idul Fitri nanti.
Merespons kabar tersebut, Pemerintah Dubai membantah telah mengeluarkan izin apapun kepada perusahaan manapun di UEA untuk terlibat dalam aktivitas perjudian. Pernyataan resmi itu disampaikan melalui Twitter oleh Kantor Media Pemerintah Dubai.
"Pemerintah Dubai menyatakan bahwa laporan yang beredar di media sosial tentang izin yang diberikan untuk kegiatan perjudian di emirat sama sekali tidak benar," tulis pernyataan tersebut melalui akun Twitter @DXBMediaOffice seperti dikutip Alarabiya, Jumat (23/4/2021).
Bantahan resmi tersebut datang menanggapi klaim rumor dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kabar tersebut sempat meramaikan jagat maya Dubai beberapa waktu lalu. Banyak yang menunggu-nunggu klarifikasi resmi otoritas terkait atas klaim tersebut.
Seperti diketahui, di bawah undang-undang Uni Emirat Arab (UEA) perjudian merupakan aktivitas illegal. Pelaku dapat dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari 250.000 dirham atau sekitar Rp988 juta dan tidak lebih dari 500.000 dirham atau sekitar Rp1,9 miliar.
Hukuman itu mengancam bagi siapa pun yang membuat, mengelola, mengawasi situs, menyiarkan, mengirim, dan menerbitkan atau mengunggah ulang aktivitas perjudian serta materi pornografi melalui internet dan media apa pun yang dapat mengganggu moral publik.
Editor: Rizal Bomantama