Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

Dijatuhi Sanksi AS karena Bela Palestina, Pakar PBB: Bentuk Intimidasi ala Mafia

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:01:00 WIB
Dijatuhi Sanksi AS karena Bela Palestina, Pakar PBB: Bentuk Intimidasi ala Mafia
Francesca Albanese menyebut sanksi yang dijatuhkan AS terhadapnya bentuk intimidasi ala mafia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, atas sikap vokalnya membela hak-hak warga Palestina dan mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Albanese menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “intimidasi ala mafia” yang ditujukan untuk membungkam suara keadilan.

Sanksi diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Rabu (9/7/2025). Rubio menuduh Albanese melakukan kampanye perang politik dan ekonomi terhadap Amerika Serikat dan Israel. Ia juga menuding Albanese menyuarakan pandangan antisemit dan menyerukan penuntutan terhadap pejabat Israel tanpa dasar hukum.

“Bias itu telah terlihat jelas sepanjang kariernya, termasuk merekomendasikan agar ICC, tanpa dasar yang sah, mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menargetkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant,” kata Rubio.

Tak Gentar, Albanese Tetap Lanjutkan Tugas

Merespons sanksi tersebut, Francesca Albanese menyatakan tidak peduli dan berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai pelapor khusus PBB.

“Tidak ada komentar tentang teknik intimidasi ala mafia,” ujarnya kepada Al Jazeera, dikutip Kamis (10/7/2025).

Albanese menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah mengingatkan negara-negara anggota PBB atas kewajiban mereka untuk menghentikan dan menghukum tindakan genosida, merujuk pada agresi militer Israel di Gaza yang disebutnya sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Kritik untuk Negara-Negara Eropa

Albanese juga sebelumnya mengecam negara-negara Eropa yang mengizinkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang sedang diburu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menggunakan wilayah udara mereka saat bepergian ke luar negeri.

“Warga Italia, Prancis, dan Yunani berhak mengetahui bahwa setiap tindakan politik yang melanggar tatanan hukum internasional, melemahkan dan membahayakan mereka. Dan kita semua,” tulisnya di media sosial.

Sanksi terhadap Albanese disebut sebagai bagian dari instruksi presiden yang dikeluarkan Trump pada Februari lalu, yang memungkinkan hukuman terhadap siapa pun yang dianggap bekerja untuk mendiskreditkan Israel di forum internasional, khususnya ICC. Sebulan sebelumnya, Trump juga menjatuhkan sanksi terhadap empat hakim ICC atas langkah mereka mengusut potensi kejahatan perang oleh pejabat Israel.

Dukungan dan Kecaman Global

Langkah AS menjatuhi sanksi kepada pejabat PBB menuai kecaman dari sejumlah organisasi hak asasi dan diplomat internasional, yang menilai tindakan itu merupakan serangan langsung terhadap independensi badan-badan PBB dan kebebasan berbicara dalam memperjuangkan keadilan.

Sementara itu, dukungan terhadap Francesca Albanese terus mengalir dari berbagai kalangan yang menilai keberaniannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menghadapi impunitas atas kejahatan kemanusiaan.

“Saya akan terus bekerja demi korban dan keadilan. Sanksi semacam ini hanya memperlihatkan betapa kuatnya tekanan dari pihak-pihak yang ingin menutupi kebenaran,” kata Albanese.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut