Dilaporkan ke Polisi karena Berisik, Ayam Jantan Ini Menang di Pengadilan
PARIS, iNews.id - Seekor ayam jantan di Saint-Pierre d’Oleron, Prancis, bernama Maurice ditangkap dan diadili bersama pemiliknya, Corinne Fesseau. Keduanya dilaporkan oleh tetangga yang merasa terganggu dengan suara ayam itu di pagi hari.
Kasus ini pun sampai ke pengadilan membuat nama Maurice semakin dikenal di Prancis.
Pada Kamis (5/9/2019), pengadilan menolak laporan dari pasangan suami istri mengenai suara Maurice yang mengganggu. Tak hanya itu, pasangan tersebut juga harus membayar 1.000 euro kepada Fesseau.
(Maurice/AFP)
"Saya tidak bisa berkata-kata. Ini merupakan kemenangan bagi semua orang yang juga berada di situasi seperti saya. Saya berharap ini akan menjadi preseden bagi yang lain. Semua orang sekarang akan dilindungi, lonceng gereja, kodok, karena Maurice melindungi semua suara (orang) perdesaan," kata Fesseau, dikutip dari Guardian, Senin (9/9/2019).
Julien Papineau, pengacara tergugat menjelaskan, mereka bisa memenangkan kasus ini karena penggugat gagal membuktikan mereka terganggu dengan suara Maurice.