Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan ke Polisi karena Berisik, Ayam Jantan Ini Menang di Pengadilan

Senin, 09 September 2019 - 17:26:00 WIB
Dilaporkan ke Polisi karena Berisik, Ayam Jantan Ini Menang di Pengadilan
Maurice bersama Corinne Fesseau (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Seekor ayam jantan di Saint-Pierre d’Oleron, Prancis, bernama Maurice ditangkap dan diadili bersama pemiliknya, Corinne Fesseau. Keduanya dilaporkan oleh tetangga yang merasa terganggu dengan suara ayam itu di pagi hari.

Kasus ini pun sampai ke pengadilan membuat nama Maurice semakin dikenal di Prancis.

Pada Kamis (5/9/2019), pengadilan menolak laporan dari pasangan suami istri mengenai suara Maurice yang mengganggu. Tak hanya itu, pasangan tersebut juga harus membayar 1.000 euro kepada Fesseau.

(Maurice/AFP)

"Saya tidak bisa berkata-kata. Ini merupakan kemenangan bagi semua orang yang juga berada di situasi seperti saya. Saya berharap ini akan menjadi preseden bagi yang lain. Semua orang sekarang akan dilindungi, lonceng gereja, kodok, karena Maurice melindungi semua suara (orang) perdesaan," kata Fesseau, dikutip dari Guardian, Senin (9/9/2019).

Julien Papineau, pengacara tergugat menjelaskan, mereka bisa memenangkan kasus ini karena penggugat gagal membuktikan mereka terganggu dengan suara Maurice.

Menurut dia, suara Maurice bukan abnormal, namun layaknya ayam jantan biasa. Argumen hukum lalu berfokus pada apakah Saint-Pierre d’Oléron, tempat Maurice tinggal, dikategorikan sebagai perdesaan atau bukan.

(Pengacara Maurice dan Fesseau berbicara saat sidang pada Juli/AFP)

Pertikaian antara Fesseau dan tetangganya sudah berlangsung selama 2 tahun. Pasangan yang merupakan pensiunan itu mengeluhkan suara kokokan Maurice yang membuat kegaduhan setiap pukul 06.30 dan mengganggu suasana tenang mereka yang tengah menikmati masa libur.

Mereka meminta Maurice dipindahkan atau ditutup mulutnya, desakan yang memicu kampanye luas di media sosial untuk mendukung ayam itu dengan tajuk 'Saya Maurice'.

Penggugat merupakan pasangan yang pendiam, yakni berusia 65 dan 70 tahun. Mereka membeli rumah di perdesaan itu pada 2004, jauh sebelum Maurice hadir di dunia yakni pada 2017.

Kasus ini dianggap sebagai simbol perselisihan antara warga perdesaan dengan pendatang, biasanya para pensiunan yang memilih pindah ke pulau menghindari kebisingan kota. Selain suara ayam, mereka juga terganggu dengan hewan lain seperti jangkrik, kodok, bahkan lonceng gereja.

Pengadilan di Dax, Prancis barat daya pada Selasa lalu menerima laporan tentang berisiknya suara sekitar 50 burung yang dipelihara tetangga.

Di Dordogne, sepasang suami istri menghadapi tuntutan karena suara di kodok di kolam mereka yang berisik. Kemudian di Beausset di Var, Provence, para pelancong membuat marah wali kota setempat karena didesak membunuh jangkrik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut