Diperkosa Ayah Tiri, Anak Perempuan Berusia 9 Tahun Hamil
LIMA, iNews.id - Anak perempuan berusia 9 tahun harus menghadapi kenyataan pahit, yakni mengandung bayi. Dia merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya.
Kehamilan sang anak diungkap oleh ibu kandung korban. Dia curiga dengan perut anaknya yang membesar, lalu membawanya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan USG diketahui usia kandungan anaknya sudah lima bulan. Demikian dikutip dari MailOnline.
Berdasarkan pengakuan korban, dia pernah diperkosa oleh ayah tirinya 10 kali setiap hari, saat rumah sepi.
Polisi masih mencari pria berusia 30 tahun itu yang kabur. Awalnya pelaku pulang ke rumah keluarganya di Ventanilla, Callao. Tapi setelah itu tidak diketahui keberadaannya.
Keluarga menggugat pelaku untuk dibawa ke meja hijau. Mereka juga menuntut seluruh biaya perawatan sang anak selama melahirkan, selain bantuan konseling untuk mengobati traumanya.
Dipastikan korban dan keluarga sudah sepekat akan melahirkan bayi itu, tidak menggugurkannya. Keputusan ini juga dilatarbelakangi alasan medis, terutama bagi sang anak.
Keprihatinan atas permasalahan ini datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Peru Ana Maria Choquehuanca. Dia memastikan pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Editor: Anton Suhartono