Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Miliarder Arogan oleh PM Australia Albanese, Begini Komentar Elon Musk

Selasa, 23 April 2024 - 10:55:00 WIB
Disebut Miliarder Arogan oleh PM Australia Albanese, Begini Komentar Elon Musk
Elon Musk membalas pernyataan PM Australia Anthony Albanese yang menyebutnya miliarder arogan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Elon Musk membalas pernyataan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese yang menyebutnya miliarder arogan. Ini bermula dari penolakan platform media sosial milik Musk, X, untuk menyembunyikan atau menghapus posting-an terkait penikaman pendeta di gereja Sydney. 

Pengadilan federal Australia pada Senin (22/4/2024) malam mengeluarkan perintah kepada badan pengawas siber, eSafety Commisar, untuk memaksa X menyembunyikan atau menghapus posting-an, termasuk rekaman vidoe saat penikaman terjadi. 

Musk mengecam Albanese dengan alasan jika dia memenuhi permintaan tersebut berarti negara lain berpotensi melakukan langkah serupa, mengendalikan seluruh internet. X telah memblokir posting-an dari pengguna di Australia, namun eSafety Commisar mendesak posting-an juga dihapus di semua negara karena mengandung aksi kekerasan yang nyata.

Sementara itu Musk mengunggah meme di akunnya yang menegaskan X dibuat untuk kebebasan berpendapat dan kebenaran, sementara platform media sosial lain berisi konten sensor dan propaganda.

"Jangan percaya begitu saja dengan omongan saya, tanyakan saja pada PM Australia!" ujarnya, dalam posting-an.

Dalam postingan lain, Musk menulis bahwa kekhawatiran perusahaannya adalah jika negara-negara dengan leluasa menyensor konten sebagaimana diminta eSafety Commisar Australia.

"Lalu apa yang bisa menghentikan negara mana pun untuk mengendalikan seluruh Internet?" ujarnya.

Penolakan yang dilakukan oleh orang terkaya ketiga di dunia ini membuat front baru dalam pertarungan antara platform internet terbesar dunia dengan pemerintahan serta organisasi nirlaba yang berupaya melakukan pengawasan lebih ketat terhadap konten mereka.

Bulan lalu, seorang hakim AS membatalkan gugatan X terhadap lembaga pengawas ujaran kebencian, Center for Countering Digital Hate. 

eSafety Commisar juga menghukum denda X sebesar 610.500 dolar Australia tahun lalu karena enggan bekerja sama dalam penyelidikan praktik anti-pelecehan anak. Proses hukum terhadap gugatan itu masih berjalan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut