Disemprot Trump, Netanyahu Setop Pembahasan RUU Caplok Tepi Barat dari Palestina
TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan partai serta koalisinya untuk tidak mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pencaplokan Tepi Barat di parlemen Knesset. Keputusan itu disampaikan Netanyahu setelah derasnya kritikan dari Amerika Serikat (AS) yang menentang rencana itu.
Ketua koalisi pemerintah berkuasa Ofir Katz mengatakan, Netanyahu memerintahkan dirinya untuk tidak mengajukan proposal mengenai penerapan kedaulatan di Yudea dan Samaria, sebutan Tepi Barat di Israel, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Parlemen Knesset pada Rabu (22/10/2025) menyetujui dua rancangan awal untuk mencaplok Tepi Barat serta blok permukiman Ma'ale Adumim. Kedua RUU tersebut masih harus melewati tiga sidang untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
Langkah tersebut menuai kecaman keras dari dunia internasional, termasuk dari AS. Presiden Donald Trump bahkan mengancam akan menghentikan seluruh dukungan AS kepada Israel jika negara Yahudi itu benar-benar mencaplok Tepi Barat.
Wakil Presiden AS JD Vance, yang baru saja berkunjung ke Israel, menyebut pemungutan suara di Knesset tersebut sebagai aksi politik yang bodoh.
Namun Netanyahu membela diri dengan menyebut voting RUU pencaplokan Tepi Barat sebagai provokasi politik yang disengaja oleh kelompok oposisi guna menimbulkan perpecahan selama kunjungan Vance.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan kantor perdana menteri Israel, Netanyahu menyebut kedua RUU tersebut disponsori oleh anggota oposisi Knesset.
"Partai Likud dan partai-partai keagamaan (anggota koalisi utama) tidak memberikan suara untuk RUU ini, kecuali satu anggota Likud yang tidak puas yang baru-baru ini dipecat dari jabatan ketua komite Knesset. Tanpa dukungan Likud, RUU ini kemungkinan besar tidak akan lolos," kata Netanyahu.
Editor: Anton Suhartono