Dituduh Curang, Panitia Pemilu 2019 Sydney: Kami Hanya Ikuti Peraturan
SYDNEY, iNews.id - Beredar pemberitaan dan video yang mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney menutup salah satu TPS padahal masih banyak pemilih yang belum mencoblos pada Sabtu (13/4/2019).
Sejumlah video memperlihatkan warga Indonesia di Sydney yang berada di TPS Sydney Town Hall melakukan aksi protes dengan berteriak-teriak.
Kepada ABC News Indonesia, PPLN Sydney membenarkan penutupan pintu masuk gedung Sydney Town Hall dilakukan pukul 18.00 waktu setempat.
"Sampai pukul 18.00, antrean masih ada, tapi kami memutuskan untuk menutupnya atas pertimbangan izin penggunaan gedung yang sudah habis serta faktor keamanan," ujar Ketua PPLN Sydney, Heranudin, seperti dilaporkan ABC News, Senin (15/4/2019).
Keputusan tersebut juga dilakukan setelah adanya musyawarah dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), saksi, serta perwakilan dari Mabes Polri yang berada di Sydney.
"Kami menutup pintu gedung, tapi melanjutkan pelayanan bagi mereka yang sudah memasuki dan berada di gedung," jelasnya.
Pemilih mengantre di depan Sydney Town Hall yang menjadi salah satu tempat mencoblos di Sydney, sejak Sabtu pagi (13/4). (Foto: doc. Facebook/Esther Suhardi)
Menurut peraturan KPU, penutupan pencoblosan ditetapkan pada pukul 18.00 dan tidak sedikit pemilih yang datang ke TPS Sydney Town Hall adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak menyadari jika mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
DPK hanya diperbolehkan mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup atau mulai pukul 17.00 sesuai aturan.
Namun, Heranudin mengatakan hingga batas waktu tersebut antrean masih panjang dan memasukkan semuanya dan hingga pukul 18.00 antrean masih ada.
"Kami perkirakan ada sekitar 400 orang yang berada dalam antrean tersebut yang tidak bisa masuk gedung," ujarnya.
Dia membantah jumlah warga yanga antre mencapai ribuan.
PPLN Sydney mengaku jika sebenarnya sudah memberikan waktu hampir setahun untuk memastikan warga Indonesia yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih.
"Jadi ini bukan kecurangan, tapi pemilih tersebut tidak proaktif karena sejak Mei 2018 kami sudah meminta agar mereka mendaftar dan melakukan kecocokan data," ujarnya.
"Pada intinya PPLN Sydney hanya menjalankan semuanya sesuai aturan."
Antrean panjang masih terlihat di depan kantor KJRI Melbourne bahkan sempat tidak terkendali. (Foto: doc. Frilla Geubrina)
Sebuah petisi online beredar di jejaring sosial yang meminta agar dilakukan "Pemilu Ulang Pilpres di Sydney Australia".
Diketahui petisi ini dibuat oleh kelompok komunitas Indonesia di Sydney "The Rock" yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawas Pemilu.
"Ratusan orang (yang) sudah mengantre sekitar dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 18.00 tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar," tulis petisi tersebut.
"Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia."
Heranudin mengaku sudah mengetahui petisi ini. PPLN Sydney akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Panwaslu Pusat.
"Namun jika memang harus ada pencoblosan ulang, maka akan butuh yang tidak sebentar untuk persiapan logistik."
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 21.000 orang dengan target diisi oleh 25.000 orang.
ABC News belum dapat memverifikasi apakah hanya mereka yang tinggal di Sydney dan Australia yang ikut "menandatangani" petisi online tersebut.
Sekitar 65.000 warga Indonesia di Australia terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni lebih dari 25.000 berada di daerah pemilihan New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan.
Editor: Nathania Riris Michico