Diveto China dan Rusia, Dewan Keamanan PBB Gagal Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut
NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB gagal menjatuhkan sanksi terbaru untuk Korea Utara (Korut) setelah resolusinya digagalkan China dan Rusia melalui veto. Draf resolusi untuk menjatuhkan sanksi baru yang lebih kuat diusulkan Amerika Serikat (AS) setelah Korut menguji coba tiga rudal pada Rabu lalu, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) yang bisa menjangkau Negeri Paman Sam.
Ini merupakan pertama kalinya Dewan Keamanan PBB terpecah dalam menjatuhkan sanksi terhadap Korut sejak 2006. Voting serupa yang digelar sebelumnya, China dan Rusia selalu mendukung sanksi untuk Korut.
Dalam sidang yang digelar Kamis waktu New York atau Jumat (27/5/2022) WIB, 13 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung draf resolusi yang diusulkan AS. Namun draf itu menjadi mentah kembali karena diveto China dan Rusia sebagai anggota tetap.
Isi resolusi itu di antaranya menjatuhkan sanksi tambahan bagi Korut, termasuk larangan ekspor tembakau dan pembatasan ekspor minyak bagi negara-negara. Di samping itu sanksi juga memasukkan kelompok peretas siber Lazarus dalam daftar hitam.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas Greenfield mengungkapkan kekecewaannya dengan hasil voting.
"Dunia menghadapi bahaya yang nyata dan sekarang dari DPRK (Korea Utara). Pengekangan dan pembungkaman dewan belum menghilangkan atau bahkan mengurangi ancaman," katanya, seperti dikutip dari Reuters.
Dia menambahkan, Korut telah meluncurkan enam ICBM sepanjang tahun ini dan diyakini segera menguji coba senjata nuklir.