Donald Trump Akan Beri Jabatan Elon Musk jika Menang Pilpres AS, Apa Itu?
WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump berjanji akan memberi jabatan kepada miliarder Elon Musk di pemerintahan Amerika Serikat (AS) jika terpilih dalam Pilpres AS 2024. Musk secara blak-blakan menegaskan dukungannya kepada Trump setelah percobaan pembunuhan di Butler, Pennsylvania.
Trump mengatakan, Musk mungkin terlalu sibuk dalam mengurus bisnisnya jika dijadikan menteri. Oleh karena itu Trump akan memberi posisi sebagai konsultan pemerintah.
"Dia ingin terlibat. Sekarang perhatikan, dia menjalankan bisnis besar dan sebagainya. Jadi dia tidak bisa, saya rasa dia tidak bisa menjadi (anggota) kabinet," kata Trump, di acara The Shawn Ryan Show, seraya menambahkan Musk bisa menjadi konsultan yang memberikan ide-ide sangat bagus bagi pemerintahannya.
Trump menegsakan kembali bahwa dia memiliki hubungan sangat erat dengan bos Tesla dan SpaceX tersebut.
Musk sebelumnya mengatakan bersedia menduduki jabatan di Gedung Putih. Dia juga sempat mengunggah foto dirinya di belakang podium dengan caption, Departemen Efisiensi Pemerintah.
Meski berhubungan dekat, Trump pernah mengkritik Musk terkait proyek mobil listrik untuk AS.
“Saya sangat menentang itu. Itu konyol, sungguh. Anda ingin punya pilihan dan itu termasuk listrik,” ujarnya.
Musk sebelumnya dilaporkan menyumbang untuk kampanye Trump 45 juta dolar AS atau sekitar Rp734 miliar setiap bulan, namun dibantah.
“Dia tidak pernah memberi tahu saya bahwa akan memberi 45 juta dolar,” kata Trump.
Editor: Anton Suhartono