Donald Trump Akan Tunjuk Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung AS yang Baru
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menunjuk Amy Coney Barrett sebagai hakim agung. Pemilihan Barrett akan memperkuat suara konservatif di Mahkamah Agung AS dengan 6 berbanding 3.
Trump memang belum memutuskan, namun pada beberapa kesempatan dia mengungkapkan persetujuannya atas perempuan 48 tahun itu untuk menggantikan Ruth Bader Ginsburg yang meninggal dunia.
Mengutip sumber dekat dengan proses tersebut, berbagai media, termasuk The New York Times dan CNN, melaporkan, Trump akan mencalonkan Barrett.
"Saya belum mengatakan itu (mencalonkan Barrett)," kata Trump, seraya menambahkan akan membuat keputusan berdasarkan pertimbangannya sendiri dan menyebut Barrett sebagai sosok luar biasa, dikutip dari AFP.
Laporan media mencatat Trump masih bisa berubah pikiran sebelum pengumuman resmi yang diperkirakan pada Sabtu (26/9/2020), pukul 17.00 waktu Washington.
Sementara itu kubu Partai Demokrat mendesak Partai Republik menunda pencalonan hakim agung yang baru sampai setelah Pilpres AS pada 3 November. Pasalnya, Trump belum tentu memenangkan pilpres untuk jabatan keduanya.
Sementara itu pemimpin mayoritas Partai Republik di Senat yang ditugaskan memilih hakim agung menegaskan, mereka memiliki cukup dukungan untuk menggelar pemungutan suara sebelum atau paling lambat selama jeda antara pemungutan suara pada November hingga pelantikan presiden yang berlangsung pada Januari 2021.
"Kami pasti akan melakukannya tahun ini," kata pemimpin Republik di Senat, Mitch McConnell.
Barrett merupakan calon kuat untuk menduduki posisi hakim agung. Dia termasuk yang menolak hak aborsi, masalah utama yang juga diangkat Partai Republik.
Pada 2018, ibu tujuh anak itu masuk dalam daftar yang diajukan Trump untuk menduduki kursi hakim agung yang kosong pascapengunduran diri Anthony Kennedy. Posisi itu akhirnya diisi Brett Kavanaugh melalui pertarungan yang sengit.
Editor: Anton Suhartono