Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! 2 Helikopter Tabrakan di Udara, 1 Pilot Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Tak Setuju TikTok Dilarang sambil Sebut Facebook Musuh Masyarakat

Selasa, 12 Maret 2024 - 03:07:00 WIB
Donald Trump Tak Setuju TikTok Dilarang sambil Sebut Facebook Musuh Masyarakat
Mantan Presiden AS Donald Trump. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id - Mantan Presiden AS Donald Trump merasa yakin TikTok mewakili ancaman keamanan nasional bagi Amerika Serikat. Akan tetapi, dia tidak ingin aplikasi tersebut dilarang. 

Trump beralasan, pelarangan TikTok hanya akan menguntungkan Facebook. Sementara dia menganggap media sosial milik Meta itu sebagai "musuh masyarakat". 

“Saya yakin itu,” kata Trump saat wawancara dengan CNBC ketika ditanya apakah TikTok merupakan ancaman keamanan nasional AS, Senin (11/3/2024). 

Politikus Partai Republik itu lantas menekankan pentingnya melindungi privasi dan hak data rakyat Amerika. Menurut Trump, jika TikTok dilarang sementara Facebook tidak, itu akan menjadi sebuah situasi yang berbahaya. 

“Hal yang saya tidak suka adalah tanpa TikTok, Anda bisa membuat Facebook lebih besar, dan saya menganggap Facebook sebagai musuh masyarakat, bersama dengan banyak media,” ujarnya. 

Trump juga menunjukkan bahwa banyak anak muda Amerika menggunakan TikTok. Mereka, kata dia, akan kecewa jika TikTok dilarang. 

Pada Kamis lalu, Komite Energi dan Perdagangan DPR AS dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang TikTok di Amerika Serikat. Menurut RUU itu, pelarangan itu akan diberlakukan negeri Pamam Sam jika perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, tidak melakukan divestasi alias pelepasan saham dari aplikasi video tersebut dalam waktu enam bulan. 

Sebagai tanggapan, TikTok menyatakan Pemerintah AS berusaha merampas hak konstitusional 170 juta orang Amerika atas kebebasan berekspresi. RUU tersebut diperkirakan akan dibahas di DPR pada pekan ini.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut