Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

DPR Rusia Setujui RUU Larang Siswa Gunakan Ponsel di Sekolah

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:00:00 WIB
DPR Rusia Setujui RUU Larang Siswa Gunakan Ponsel di Sekolah
Ilustrasi penggunaan ponsel oleh siswa di sekolah. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Duma Negara atau DPR Rusia pada Rabu (6/12/2023) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi penggunaan telepon seluler (ponsel) di sekolah-sekolah di negara itu. RUU itu mulai diajukan ke parlemen sejak Oktober lalu.

Kantor berita Sputnik melaporkan, RUU itu diinisiasi oleh sekelompok anggota DPR dan senator dari berbagai faksi yang dipimpin oleh Ketua Komite Pendidikan Duma Negara Rusia, Olga Kazakova. Pada 16 November, RUU tersebut disetujui pada pembacaan pertama.

RUU tersebut melarang penggunaan telepon seluler di sekolah selama kelas berlangsung, kecuali dalam situasi darurat yang berkaitan dengan risiko kehidupan dan kesehatan. Duma Negara Rusia juga mengadopsi sejumlah amandemen terhadap RUU tersebut, termasuk larangan penggunaan ponsel bahkan untuk tujuan pendidikan.

Pada Oktober, Kazakova mengatakan, siswa masih diperbolehkan menggunakan gelang kebugaran di sekolah. Sementara ponsel dan tablet tidak boleh digunakan di lingkungan sekolah, sekalipun untuk tujuan pendidikan. Dia menambahkan, sekolah diberikan otoritas untuk memutuskan bagaimana menerapkan larangan ponsel  terhadap siswa tersebut.

Menteri Pendidikan Rusia, Sergei Kravtsov mengatakan, para orang tua dapat tetap berhubungan dengan anak-anak mereka saat mereka berada di sekolah. Namun siswa hanya diperbolehkan menggunakan telepon genggam jika ada izin dari guru.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut