Duh, Bocah 3 Tahun Positif Narkoba
KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang bocah berusia 3 tahun di Malaysia positif narkoba usai menjalani tes urine. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) sedang mencari ayah tiri bocah itu yang diduga penyebab sang anak mengonsumsi narkoba.
Kepala kepolisian distrik Nilai, Moahamad Fazley Abdul Rahman mengatakan, dokter Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur mengungkap laporan hasil tes urine dari anak tersebut menunjukkan dia positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Sementara hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bocah tersebut berada di bawah asuhan ayah tirinya di sejak beberapa waktu lalu hingga 14 April 2021. Namun, saat bocah diserahkan kepada ibu kandung pada 15 April, ada keanehan pada tingkah lakunya.
“Keesokan hari, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia melihat anaknya bertingkah aneh. Dokter mengatakan urine anak itu positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ujar Fazley, diktuip dari World of Buzz, Kamis (22/4/2021).
Polisi memburu ayah tiri bocah yang diketahui bernama Mohamad Faresh Khalid. Dia bekerja sebagai penjahit yang belakangan diketahui tinggal di apartemen Kuala Lumpur.
Faresh terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda 50.000 ringgit dan/atau sekitar Rp176 juta jika terbukti bersalah di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak Malaysia.
Editor: Anton Suhartono