Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Kuil Tua di China Ludes Terbakar gara-gara Ulah Iseng Turis
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Gubernur Cantik di China Paksa 58 Pria Anak Buahnya Berhubungan Seks

Jumat, 20 September 2024 - 17:42:00 WIB
Duh, Gubernur Cantik di China Paksa 58 Pria Anak Buahnya Berhubungan Seks
Zhong Yang, mantan gubernur di China dihukum penjara 13 tahun dan denda Rp2,2 miliar karena selingkuh dengan 58 anak buah serta menerima suap (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Zhong Yang, mantan gubernur di China dihukum penjara 13 tahun karena selingkuh dengan 58 anak buahnya. Perempuan berjuluk 'gubernur cantik' itu juga didenda 1 juta yuan atau sekitar Rp2,2 miliar.

Dia didakwa melakukan hubungan seksual dengan 58 laki-laki anak buahnya serta menerima suap hampir 60 juta yuan untuk kasus berbeda, seperti dikutip dari South China Morning Post, Jumat (20/9/2024).

Selain gubernur, Zhong juga pernah menjabat Wakil Sekretaris Partai Komunis China Qiannan, Provinsi Guizhou. Karier politiknya dimulai dengan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1994.

Skandal-skandal melibatkan Zhong terungkap ke publik pada Januari lalu. Saat itu Radio dan Televisi Guizhou merilis film dokumenter yang mengungkap sisi kontroversial dari Zhong.

Disebutkan Zhong menerima suap dan memanfaatkan jabatannya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tertentu bisa memenangkan tender. Praktik suap terhadap Zhong termasuk pengembangan lahan seluas 170.000 meter persegi di kawasan industri berteknologi tinggi yang juga melibatkan seorang pengusaha. Dalam perjalanannya, pengusaha mengubah izin dari pembangunan jalan untuk pengembangan real estate. Dari proyek itu Zhong mendapat bayaran besar.

Kemudian pada April 2023, Komite Inspeksi dan Pengawasan Disiplin Provinsi Guizhou mengumumkan Zhong diduga melakukan pelanggaran disiplin dan hukum yang serius.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut