Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Tinggal Bersama Ayah
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Hubungan Terlarang Ayah dengan 2 Putri Kandung Lahirkan 3 Bayi

Kamis, 21 September 2023 - 20:01:00 WIB
Duh, Hubungan Terlarang Ayah dengan 2 Putri Kandung Lahirkan 3 Bayi
Ilustrasi pria di Polandia ditangkap karena berhubungan intim dengan dua putri kandung hingga melahirkan 3 bayi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WARSAWA, iNews.id - Seorang ayah dan anak perempuannya di Polandia ditangkap polisi karena melakukan hubungan terlarang. Pasangan ayah, Piotr Gierasik (54) dan putrinya, Paulina (20), itu menghasilkan dua bayi yang semuanya dibunuh.

Sebenarnya ada tiga jenazah bayi yang ditemukan, satu bayi lainnya hasil hubungan badan Piotr dengan putrinya yang lain.  Mayat ketiga bayi ditemukan membusuk di ruang bawah tanah rumah mereka. Hubungan inses mereka berlangsung beberapa tahun.

Jaksa Mariusz Duszynski, seperti dikutip dari media lokal Fakt, mengatakan Piotr didakwa dengan tiga tuduhan pembunuhan serta satu inses bersama Paulina dan satu dakwaan inses lagi dengan putrinya yang lain. Sementara Paulina didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan dan satu inses.

Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah melakukan inses dan pembunuhan.

Kasus ini terungkap setelah rekan kerja Paulina di toko roti melaporkan praktik inses tersebut ke layanan sosial. Mereka mengetahuinya dari pesan singkat yang dibaca dari ponsel Paulina. Selain itu teman-teman kerja juga curiga dengan perut Paulina membesar. 

Polisi menggerebek rumah Piotr pada 15 September, menemukan tiga mayat bayi yang dibungkus plastik hitam. Satu bayi masih berbentuk meski sudah membusuk.

Petugas masih menunggu laporan hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian ketiga bayi tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut