Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Pengadilan India Larang Umat Islam Salat di Masjid Bersejarah

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:55:00 WIB
Duh, Pengadilan India Larang Umat Islam Salat di Masjid Bersejarah
Kelompok Hindu garis keras India mengajukan petisi ke pengadilan Uttar Pradesh melarang umat Islam masuk masjid bersejarah (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LUCKNOW, iNews.id - Kelompok Hindu garis keras India mengajukan petisi ke pengadilan Uttar Pradesh untuk melarang umat Islam memasuki dan salat sebuah masjid bersejarah. Mereka meminta Masjid Shahi Eidgah yang dibangun pada abad ke-17 ditutup sampai peninggalan Hindu yang mungkin berada di bangunan masjid ditemukan.

Hakim pengadilan Mathura, sebuah kota di Uttar Pradesh, memenuhi petisi itu. Hanya saja pengadilan belum memulai sidang yang diajukan pada 2020 yakni terkait izin perekaman video dan survei di Masjid Shahi Eidgah untuk mengungkap peninggalan di dalamnya.

"Kami menduga simbol Hindu bisa dicopot di Masjid Shahi Eidgah, jadi kami ingin pengadilan melarang Muslim masuk," kata Mahendra Pratap, pengacara penggugat, dikutip dari Reuters, Rabu (18/5/2022).

Ranjana Agnihotri, seorang pengacara lain yang mewakili kelompok Hindu, bahkan mempertanyakan legitimasi Masjid Shahi Eidgah.

"Kami percaya bahwa patung dewa-dewa Hindu berada di dalam masjid yang dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan oleh penguasa Muslim untuk membuktikan supremasi," kata Agnihotri.

Pengadilan lokal lainnya, masih di Uttar Pradesh, bulan ini mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam video salah satu masjid paling terkemuka, Gyanvapi, yang berada di kota kuno Varanasi.

Namun pada Selasa kemarin, pengadilan tinggi negara bagian membatalkan putusan pengadilan Varanasi untuk membatasi jumlah jemaah salat di Masjid Gyanvapi.

Kelompok Hindu garis keras yang masih terkait dengan partai Perdana Menteri Modi, Bharatiya Janata, menuduh umat Islam di masa lalu menghancurkan kuil-kuil Hindu selama berkuasa 200 tahun. Tuduhan itu dibantah oleh umat Islam dan dianggap sebagai upaya untuk memprovokasi.

Pada kasus di Varanasi, umat Islam menyangkal tuduhan soal keberadaan patung. Memang ada sebuah mata air yang diklaim oleh kelompok Hindu sehingga menimbulkan ketegangan antaragama.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut