Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Separuh Pemuda Inggris Percaya Pemerkosaan Baru Bisa Disebut Kejahatan jika Korban Melawan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 05:00:00 WIB
Duh! Separuh Pemuda Inggris Percaya Pemerkosaan Baru Bisa Disebut Kejahatan jika Korban Melawan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id – Separuh dari pemuda berusia 18-24 tahun di Inggris percaya bahwa pemerkosaan hanya bisa dianggap sebagai kejahatan jika korbannya melawan. Hal itu terungkap lewat hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Crown Prosecution Service (CPS) yang berbasis di Inggris.

“Hanya setengahnya yang menyadari bahwa pemerkosaan masih bisa terjadi jika korban tidak melawan ataupun melawan (53 persen benar),” demikian bunyi pernyataan yang dirilis pada Jumat (26/1/2024).

Hasil jajak pendapat itu juga menunjukkan, kurang dari separuh generasi muda berusia 18-24 tahun di Inggris menyadari bahwa korban pemerkosaan mungkin tidak segera melapor ke polisi. Yang lebih aneh lagi, ada 42 persen responden menyatakan keyakinan bahwa pernikahan tidak berarti persetujuan untuk melakukan hubungan seks dengan suami atau istri.

Kaum muda di Inggris juga jauh lebih kecil kemungkinannya untuk memahami bahwa seorang korban mungkin tidak bebas untuk melakukan hubungan seks meskipun tidak ada kekuatan fisik yang terlibat (40 persen dibandingkan dengan 74 persen orang yang berusia di atas 65 tahun). Temuan berikutnya, hanya 46 persen orang dewasa muda di negara itu yang menyadari bahwa pria yang mabuk tetap harus dituntut bertanggung jawab atas pemerkosaan yang dilakukan.

“Survei ini, yang merupakan survei terbesar selama bertahun-tahun, menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat mengenai pemerkosaan telah meningkat selama 20 tahun terakhir, masih banyak yang harus dilakukan masyarakat untuk menghilangkan kepercayaan salah yang umum mengenai pelecehan seksual ini,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan CPS, Baljit Ubhey, yang memimpin tim riset tersebut.

Menurut CPS, temuan jajak pendapat tersebut akan digunakan untuk memperbarui pelatihan para jaksa dan advokat yang berbasis di Inggris. Survei itu dilakukan terhadap 3.066 responden yang berusia di atas 18 tahun.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut