Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ditangkap, Diduga Mau Kabur dari Tahanan Rumah
JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) waktu setempat. Bolsonaro yang sebelumnya dikenakan tahanan rumah atas kasus kudeta, diduga hendak melarikan diri.
Penangkapan dilakukan atas perintah Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang memimpin proses hukum kasus tersebut.
Menurut Associated Press (AP), de Moraes memutuskan penangkapan setelah menemukan bahwa alat pemantau elektronik (ankle monitor) Bolsonaro mengalami “pelanggaran” pada pukul 00.08. Seperti diketahui, Bolsonaro dikenai tahanan rumah dan diwajibkan memakai alat pemantau karena dinilai berisiko melarikan diri.
Pria 70 tahun itu ditangkap di kediamannya di Brasília dan dibawa menuju markas Kepolisian Federal.
Hakim de Moraes menyebut ada indikasi kuat Bolsonaro berencana kabur, termasuk potensi melarikan diri ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Brasília.
“Informasi menunjukkan adanya niat terpidana untuk melanggar ankle monitoring agar bisa melarikan diri, yang akan dipermudah oleh kericuhan akibat demonstrasi,” ujar de Moraes, dilansir dari AP.
Hakim juga mengutip temuan pesan pada Agustus lalu yang mengaitkan Bolsonaro dengan rencana mencari suaka politik ke Argentina, negara yang kini dipimpin sekutunya, Javier Milei.
Bolsonaro dan sejumlah sekutunya sebelumnya dinyatakan bersalah atas upaya menggulingkan pemerintahan Brasil setelah kekalahannya pada Pemilu 2022. Jaksa menuding rencana kudeta tersebut mencakup rencana membunuh Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan Hakim de Moraes.
Dia juga dinyatakan bersalah memimpin organisasi kriminal bersenjata serta berupaya menghancurkan tatanan demokrasi melalui kekerasan. Bolsonaro membantah semua tuduhan.
Editor: Reza Fajri