Fiji Sita Kapal Pesiar Miliarder Muslim Rusia Suleiman Kerimov atas Permintaan AS
WASHINGTON, iNews.id - Otoritas Fiji menyita kapal pesiar supermewah milik miliarder Rusia Suleiman Kerimov. Penyitaan dilakukan atas permintaan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi terhadap para oligarki Rusia terkait invasi ke Ukraina.
Departemen Kehakiman AS, Kamis (5/5/2020), mengonfirmasi penyitaan kapal pesiar seharga 300 juta dolar atau sekitar Rp4,3 triliun itu. Kapal pesiar Amadea tiba di Fiji bulan lalu setelah berlayar 18 hari melintasi Pasifik dari Meksiko.
Pengadilan Fiji pada Selasa lalu memutuskan AS diperbolehkan menyita kapal pesiar milik Kerimov beberapa pekan kemudian. Kerimov dijatuhi sanksi oleh AS pada 2014 dan 2018 sebagai tanggapan atas aktivitas militer Rusia di Suriah dan Ukraina. Dia juga dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa.
Pihak berwenang di berbagai negara juga telah menyita kapal dan properti mewah milik miliarder Rusia sebagai bentuk sanksi.
Gugus Tugas KleptoCapture Departemen Kehakiman AS fokus menyita kapal pesiar serta aset mewah milik miliarder Rusia dengan tujuan menekan keuangan mereka. Harapannya tekanan itu akan memengaruhi keputusan Presiden Vladimir Putin yang memerintahkan operasi militer khusus ke Ukraina sejak 24 Februari.
Departemen Keuangan AS menuduh Kerimov termasuk salah satu oligarki Rusia yang meraup untung dari aktivitasnya di seluruh dunia, termasuk pendudukan Rusia atas Krimea.
Editor: Anton Suhartono