Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Sengketa Tanah, Vietnam Hukum Mati 2 Bersaudara

Senin, 14 September 2020 - 20:09:00 WIB
Gara-Gara Sengketa Tanah, Vietnam Hukum Mati 2 Bersaudara
Ilustrasi penjatuhan vonis mati di pengadilan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

HANOI, iNews.id – Pengadilan Vietnam pada Senin (14/9/2020) ini menghukum mati dua bersaudara, menyusul sengketa tanah berkepanjangan yang berubah menjadi kekerasan yang menewaskan tiga polisi dan seorang penduduk desa di negara itu.

Warga Komune Dong Tam yang terletak di pinggiran Kota Hanoi, selama bertahun-tahun bentrok dengan pihak berwenang. Mereka menuduh militer secara ilegal merebut tanah pertanian mereka untuk dijadikan bandar udara (bandara). Untuk diketahui, komune adalah wilayah administrasi terkecil yang ditandai oleh pemilikan dan pemakaian hak secara kolektif di Vietnam, negara yang menganut sistem komunis.

Pada Januari lalu, otoritas Vietnam berusaha mendirikan pagar pembatas di area tanah yang disengketakan. Akan tetapi, aparat kemudian mendapati penduduk desa setempat telah dipersenjatai dengan granat, bom bensin, dan pisau, klaim Kementerian Keamanan Umum Vietnam.

Bentrokan pun tak terelakkan. Dalam konflik berdarah itu, tiga polisi dan seorang warga lanjut usia, Le Dinh Kinh, terbunuh.

Namun, penduduk desa memiliki cerita yang berbeda tentang kejadian tersebut. Mereka justru menuduh pihak berwenanglah yang menyerang Kinh saat korban sedang tidur. Lelaki renta itu diyakini sengaja dibunuh karena dialah yang memimpin perlawanan para petani di Ding Tam terhadap penguasa.

Dua putra Kinh, Le Dinh Chuc (40) dan Le Dinh Cong (56), termasuk di antara puluhan penduduk yang ditangkap pascainsiden kekerasan itu. Pengadilan Hanoi lalu menjatuhkan hukuman mati kepada dua bersaudara itu atas tuduhan pembunuhan terhadap tiga polisi, demikian laporan media milik pemerintah.

Sementara, 27 orang lainnya dijatuhi hukuman yang berbeda-beda. Ada yag mendapat hukuman percobaan 15 bulan tahanan, ada pula yang menerima pidana penjara seumur hidup.

Pengacara Le Luan menyebut persidangan terhadap penduduk Dong Tam it tidak adil. Dia mengatakan, tim pembela telah mengusulkan penundaan sidang sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.

“Kami tidak setuju dengan putusan yang diberikan oleh pengadilan hari ini; kami bahkan tidak setuju dengan persidangan itu sendiri,” katanya kepada AFP, Senin (14/9/2020).

Kelompok pembela HAM, Human Rights Watch (HRW), mengecam hukuman berat terhadap dua bersaudara itu yang dijatuhkan oleh pengadilan. Organisasi itu menilai persidangan digelar terburu-buru dan seperti kejar tayang. Pasalnya, proses peradilan terhadap Le Dinh Chuc dan Le Dinh Cong baru dimulai pekan lalu.

“Sidang ini diganggu oleh masalah prosedural serius yang jelas-jelas merusak kemungkinan proses yang adil,” kata aktivis HRW, Phil Robertson.

Sengketa tanah sudah menjadi hal yang lumrah di Vietnam. Orang-orang dan perusahaan yang berkuasa sering membuat klaim sepihak atas kepemilikan properti, termasuk tanah.

Sementara, kebebasan berekspresi di negara itu sangat dibatasi, begitu pula hak untuk melakukan protes. Media dikontrol ketat oleh penguasa.

Namun, beberapa tahun terakhir, masyarakat yang muak atas kondisi itu mulai melakukan perlawanan. Pada 2017, penduduk Dong Tam menyandera lebih dari 12 polisi dan pejabat selama beberapa hari di lokasi pembangunan bandara.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut