Gawat! Amerika Akan Rebut Greenland walau Harus Kerahkan Militer
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah membahas berbagai opsi untuk merebut Greenland dari Denmark, bahkan jika perlu menggunakan kekuatan militer.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada BBC, merebut Greenland merupakan prioritas keamanan nasional AS, sekalipun konsekuensinya harus berhadapan dengan Denmark yang sama-sama anggota NATO.
"Presiden dan timnya sedang membahas berbagai opsi untuk mewujudkan tujuan kebijakan luar negeri yang penting ini, dan tentu saja, penggunaan militer AS selalu menjadi pilihan yang tersedia bagi Panglima Tertinggi," kata pejabat itu, dikutip Rabu (7/1/2026).
Pernyataan pejabat Gedung Putih itu disampaikan beberapa jam setelah para pemimpin Eropa mengeluarkan pernyataan bersama mendukung Denmark atas Greenland.
Trump pada akhir pekan lalu mengulangi ambisinya, bahwa AS membutuhkan Greenland karena alasan keamanan. Pernyataan itu mendorong Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengeluarkan peringatan bahwa serangan AS berarti akhir dari NATO.
NATO merupakan aliansi militer trans-Atlantik yang seharusnya sesama anggota saling membantu jika mendapat serangan dari luar. Namun enam anggota NATO dari Eropa menegaskan dukungan untuk Denmark.
"Greenland adalah milik rakyatnya, dan hanya Denmark dan Greenland yang bisa memutuskan hal-hal yang menyangkut hubungan mereka," kata para pemimpin Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Denmark, dalam pernyataan bersama.
Namun para pemimpin tersebut menegaskan, mereka memiliki pemahaman yang sama dengan AS soal keamanan di Arktik. Untuk mewujudkannya, para pemimpin sepakat perlunya kerja sama kolektif antarsekutu NATO, termasuk AS.
Mereka juga menyerukan penegasan prinsip-prinsip Piagam PBB, termasuk kedaulatan, integritas teritorial, yang tidak dapat diganggu gugat.
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menyambut baik pernyataan bersama itu seraya menyerukan dialog yang saling menghormati.
"Dialog harus berlangsung dengan menghormati fakta bahwa status Greenland berakar pada hukum internasional dan prinsip integritas teritorial," kata Nielsen.
Editor: Anton Suhartono