Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Gagalkan Upaya Pencurian Jet Tempur MiG-31 Dilengkapi Rudal Kinzhal oleh Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Gawat! Polandia Bakal Terapkan Pasal 5 NATO jika Rusia Terbukti Serang Rudal, Respons Militer

Rabu, 16 November 2022 - 11:54:00 WIB
Gawat! Polandia Bakal Terapkan Pasal 5 NATO jika Rusia Terbukti Serang Rudal, Respons Militer
Andrzej Duda (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WARSAWA, iNews.id - Polandia bersikap tegas atas serangan rudal buatan Rusia ke wilayahnya pada Selasa (15/11/2022) yang menewaskan dua orang. Negara tetangga Ukraina itu kemungkinan akan mengajukan konsultasi sesuai dengan Pasal 4 NATO. Rudal menghantam sebuah desa berjarak sekitar 6 km dari perbatasan dengan Ukraina.

Duta Besar Polandia untuk NATO Krzysztof Szczerski mengatakan negaranya akan mengangkat masalah itu dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Rabu (16/11/2022).

Sementara itu Presiden Polandia Andrzej Duda mengatakan negaranya belum memiliki bukti yang menunjukkan siapa pihak yang menembakkan rudal tersebut. Dia telah memberi tahu Sekjen NATO Jens Stoltenberg dan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, sangat mungkin Duta Besar Polandia untuk NATO meminta penerapan Pasal 4, yaitu konsultasi di antara negara sekutu.

Sebagai respons Stoltenberg akan menggelar pembicaraan mendesak hari ini dengan semua duta besar anggota NATO atas insiden tersebut.

AS bersama negara sekutunya di NATO sedang menyelidiki serangan tersebut. Joe Biden, usai menggelar pertemuan darurat dengan negara-negara sekutu dan G7 di sela KTT G20 di Bali, mengatakan informasi awal menunjukkan rudal itu bukan ditembakkan dari wilayah Rusia.

Kementerian Pertahanan Rusia pun sudah membantah laporan rudalnya menghantam wilayah Polandia.

Lantas, apa itu Pasal 4 NATO? Pasal 4 dalam perjanjian pendirian NATO mengungkap, anggota boleh membawa masalah apa pun yang menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan isu keamanan, untuk didiskusikan. NATO juga akan memberikan lebih banyak waktu untuk menentukan langkah apa yang harus diambil sebagai respons.

Jika hasil penyelidikan mengungkap Rusia bertanggung jawab atas serangan rudal tersebut, NATO bisa mengaktifkan prinsip pertahanan kolektif atau dikenal sebagai Pasal 5. Disebutkan dalam pasal itu, serangan terhadap salah satu anggota anggota aliansi dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Aliansi keamanan itu kemudian menggelar musyawarah hingga berpotensi memberikan tanggapan secara militer.

Duda menegaskan sudah mendapat dukungan dari negara sekutu, termasuk menegakkan haknya sebagai anggota untuk menerapkan Pasal 5 NATO. 

"Semua pemimpin yang saya ajak bicara hari ini meyakinkan saya akan dukungan para sekutu, termasuk menegakkan semua ketentuan dalam Pasal 5 (NATO). Kami akan mempertimbangkan masalah ini bersama-sama," kata Duda.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut