Gempa Dahsyat Renggut 51 Orang, Polisi Albania Tangkap 9 Orang Termasuk Pejabat dan Insinyur
TIRANA, iNews.id - Sembilan orang ditangkap di Albania atas dugaan pembunuhan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah gempa bumi bulan lalu yang menewaskan 51 orang di negara itu.
Jaksa penuntut mengatakan sebanyak 17 orang, termasuk pihak perusahaan, insinyur, dan pejabat, diduga melanggar peraturan bangunan yang menyebabkan runtuhnya bangunan saat gempa berkekuatan magnitudo 6,4 melanda Albania pada 26 November.
Saat ini delapan tersangka masih diburu polisi, seperti dilaporkan AFP, Minggu (15/12/2019).
Kepala polisi kota pelabuhan Durres, Lorenc Shehu, mengatakan penyelidikan awal sudah menetapkan adanya pelanggaran yang menjadi penyebab runtuhnya bangunan yang menewaskan 23 orang di sana.
Durres dan Thumane, sebelah utara Tirana, dilanda gempa hebat yang juga menyebabkan sekitar 900 orang terluka dan 5.000 orang kehilangan tempat tinggal.