Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Banten, Cek Pusat dan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Gempa Dahsyat Renggut 51 Orang, Polisi Albania Tangkap 9 Orang Termasuk Pejabat dan Insinyur

Minggu, 15 Desember 2019 - 11:50:00 WIB
Gempa Dahsyat Renggut 51 Orang, Polisi Albania Tangkap 9 Orang Termasuk Pejabat dan Insinyur
Bangunan yang hancur akibat gempa di Albania. (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

TIRANA, iNews.id - Sembilan orang ditangkap di Albania atas dugaan pembunuhan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah gempa bumi bulan lalu yang menewaskan 51 orang di negara itu.

Jaksa penuntut mengatakan sebanyak 17 orang, termasuk pihak perusahaan, insinyur, dan pejabat, diduga melanggar peraturan bangunan yang menyebabkan runtuhnya bangunan saat gempa berkekuatan magnitudo 6,4 melanda Albania pada 26 November.

Saat ini delapan tersangka masih diburu polisi, seperti dilaporkan AFP, Minggu (15/12/2019).

Kepala polisi kota pelabuhan Durres, Lorenc Shehu, mengatakan penyelidikan awal sudah menetapkan adanya pelanggaran yang menjadi penyebab runtuhnya bangunan yang menewaskan 23 orang di sana.

Durres dan Thumane, sebelah utara Tirana, dilanda gempa hebat yang juga menyebabkan sekitar 900 orang terluka dan 5.000 orang kehilangan tempat tinggal.

Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang insinyur yang bekerja di satu gedung Durres, di mana delapan orang dari satu keluarga meninggal.

Konstruksi ilegal marak di Albania. Perkembangan infrastruktur kacau setelah jatuhnya komunisme pada 1990. Banyak bangunan yang tidak memiliki izin yang layak dan tidak mematuhi aturan keselamatan.

Gempa bumi bulan lalu merupakan yang paling mematikan dalam beberapa dekade di Albania, yang terletak di dekat garis patahan tektonik.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut