Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Mendiang Paus Fransiskus Disulap Jadi Klinik untuk Bantu Anak-Anak Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Gereja Katolik Tolak Ungkap Isi Pengakuan Dosa Pelecehan Seksual

Jumat, 31 Agustus 2018 - 11:56:00 WIB
Gereja Katolik Tolak Ungkap Isi Pengakuan Dosa Pelecehan Seksual
Ruang pengakuan dosa di gereja Katolik. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Gereja Katolik menegaskan tidak akan menjalankan rekomendasi komisi khusus di Australia untuk melaporkan isi pengakuan dosa mengenai pelecehan seks terhadap anak-anak. Gereja berdalih hal itu melanggar kebebasan beragama.

Hampir sembilan bulan setelah komisi khusus Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse merilis laporannya, Gereja Katolik baru menyampaikan jawaban resminya.

Pihak gereja menyebut tidak akan mengubah aturan kerahasiaan pengakuan dosa. Artinya, para pastor tidak akan melaporkan pelecehan seksual yang diungkapkan lewat pengakuan dosa.

Padahal, komisi khusus merekomendasikan agar pengakuan dosa seperti itu diteruskan ke pihak berwajib.

"Hal ini karena bertentangan dengan keyakinan kami serta bertentangan dengan kebebasan beragama," demikian pernyataan Konferensi Waligereja Katolik Australia (ACBC) dan Catholic Religious Australia (CRA), seperti dilaporkan ABC News.

"Kami berkomitmen menjaga anak-anak dan orang-orang rentan sambil mempertahankan kerahasiaan. Kami tidak melihat kerahasiaan sebagai hal yang eksklusif," isi pernyataan tersebut.

Lembaga-lembaga Katolik ini juga menyatakan, anak-anak justru akan merasa kurang aman jika isi pengakuan dosa wajib dilaporkan.

Dalam laporan disebut, kecil kemungkinan seorang pelaku atau korban menyampaikan pengakuan jika kerahasiaan sakramental itu diabaikan.

"Jadi, peluang mendorong pelaku untuk melaporkan diri kepada pihak berwajib atau peluang korban mencari keselamatan justru akan hilang," katanya.

Uskup Agung Brisbane Mark Coleridge mengatakan, pengungkapan isi pengakuan dosa secara praktis memiliki keterbatasan. Sebab, sebagian besar pengakuan bersifat anonim.

"Jika saya menerima pengakuan dan seseorang datang secara anonim mengakui melecehkan anak-anak, tanpa mengidentifikasi korban, apa yang harus saya lakukan? (Memberitahu) polisi, ada orang yang namanya tidak saya tahu, anonim, mengaku melecehkan anak-anak yang identitasnya juga tidak saya kenal," ujarnya, beralasan.

Uskup Agung Coleridge membandingkan kerahasiaan pengakuan dosa dengan hubungan klien-pengacara atau perlindungan jurnalistik terhadap sumber berita.

"Kami melihat kerahasiaan ini tidak berbeda dengan hak khusus dalam hukum, yang tidak dipersoalkan siapa pun, serta hak wartawan untuk tak mengungkapkan sumber mereka," katanya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut