Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Advertisement . Scroll to see content

Goda Murid Laki-Laki, Asisten Guru di Australia Dihukum Percobaan

Minggu, 09 September 2018 - 09:08:00 WIB
Goda Murid Laki-Laki, Asisten Guru di Australia Dihukum Percobaan
Jackie Hays dihukum percobaan 12 bulan karena menggoda siswa laki-laki. (Foto: doc. Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Seorang asisten guru perempuan di New South Wales, Australia, dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan karena menggoda siswa pria untuk melakukan hubungan seksual.

Jackie Mary Hays (51) sebelumnya sudah mengaku bersalah karena menggoda murid berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual di bawah umur pada 2015. Hays sebelumnya merupakan asisten guru di sebuah sekolah.

Dia mengaku tindakan yang dilakukannya dipengaruhi obat pelangsing badan yang dia makan, juga karena pernikahan yang tidak bahagia.

Jackie Hays menggoda siswanya dan dihukum percobaan 12 bulan penjara. (Foto: doc. Facebook)

Tindakan yang dilakukan Hays adalah mengirimkan SMS bernada seksual. Awalnya, murid tersebut merasa senang mendapat perhatian dari Hays, namun kemudian situasinya berubah.

"Setelah beberapa lama, saya mengetahui dia memiliki keluarga dan saya tidak lagi memperhatikan ajakannya," kata murid tersebut, kepada polisi.

Hays mengaku terpesona dengan murid tersebut. Namun dia berusaha menunggu sampai si murid berusia 16 tahun sebelum mereka bisa berhubungan seksual.

Jaksa Robert Stone mengatakan, baik Hays dan sang murid saling berkirim SMS.

"Tidak semua pesan bernada seksual, namun beberapa diantaranya jelas sekali bernada seksual dan berisi kata-kata jorok," ujar Stone.

Stone menjatuhkan hukuman percobaan 12 bulan kepada Hays. Meski Hays sudah menunjukkan penyesalan, namun menurut Stone, hukuman tetap dijatuhkan untuk menjadi peringatan bagi yang lain.

"Anak-anak harus dilindungi dari tindakan seksual apapun, walau ketika mereka bersedia melakukannya," tegas Stone.

"Faktor yang memberatkan adalah pelaku menyalahgunakan posisinya sebagai staf sebuah sekolah."

Di sisi lain, jaksa juga mencatat Hays kehilangan pekerjaan dan pernikahannya, dan menderita cacian dari masyarakat karena pemberitaan di media.

"Dia sudah menunjukkan penyesalan dan saya kira prospek dia untuk tidak melakukannya lagi bagus."

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut