Google: 48 Karyawan Dipecat karena Pelanggaran Seksual
NEW YORK, iNews.id - Direktur Utama Google Sundar Pichai mengatakan perusahaan raksasa teknologi itu memecat 48 karyawan dalam dua tahun terakhir terkait dugaan pelanggaran seksual.
Para karyawan yang dipecat termasuk 13 eksekutif senior.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami membuat sejumlah perubahan, termasuk mengambil tindakan yang semakin keras pada perilaku yang tidak pantas oleh orang-orang dalam posisi otoritas," kata Pichai.
Sebelumnya, New York Times melaporkan, pencipta Android, Andy Rubin, menerima paket pesangon senilai 90 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp899 miliar saat meninggalkan perusahaan setelah seorang karyawan Google menuduhnya melakukan pelanggaran seksual.
Namun Pichai menegaskan, tidak satu pun dari 48 karyawan yang dipecat karena tuduhan pelanggaran seksual menerima bonus.
"Kami sangat serius untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan inklusif. Kami ingin meyakinkan Anda bahwa kami meninjau setiap keluhan tentang pelecehan seksual atau perilaku tidak pantas, kami menyelidiki dan mengambil tindakan," tandasnya.
Pelanggaran seksual di Silicon Valley dan dunia teknologi menjadi masalah besar selama bertahun-tahun. Sekitar 90 persen perempuan di industri ini mengaku menyaksikan perilaku seksis di tempat kerja maupun pada konferensi perusahaan. Hal itu terungkap dalam sebuah proyek survei yang disebut "Elephant in the Valley".
Survei ini juga menemukan, 65 persen perempuan melaporkan menerima keuntungan yang tidak diminta dari atasannya karena alasan seksual. Hasil survei juga menyebut, setengah dari mereka menerima keuntungan lebih dari satu kali.
Sekalipun beberapa perusahaan teknologi, termasuk Google, menegaskan akan melakukan yang terbaik untuk menghukum pelecehan seksual di tempat kerja, perempuan di industri teknologi merasa berbagai kebijakan itu belum cukup.
Sebuah kelompok advokasi "Project Include" yang dipimpin oleh mantan direktur utama Reddit, Ellen Pao, menyoroti beberapa cara untuk mempercepat kesetaraan gender dan mengungkap pelanggaran seksual dalam industri teknologi.
Beberapa langkah antara lain dengan membuat kode etik dan membangun transparansi dalam budaya perusahaan.
Editor: Nathania Riris Michico