Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Korupsi, PM Israel Netanyahu Ngotot Tak Bersalah
YERUSALEM, iNews.id – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Senin (8/2/2021) ini hadir di Pengadilan Distrik Yerusalem untuk menyampaikan pembelaan diri terkait korupsi yang dituduhkan kepadanya. Dalam persidangan lanjutan itu, dia mengaku tidak bersalah.
“Saya mengonfirmasi jawaban tertulis yang telah dikirimkan atas nama saya,” ujar Netanyahu, saat memberikan pembelaan di depan panel tiga hakim di Pengadilan Distrik Yerusalem, dikutip Reuters, Senin (8/2/2021).
Pembelaannya itu mengacu pada dokumen yang diberikan pengacaranya kepada pengadilan, bulan lalu. Dalam dokumen tersebut, kuasa hukum Netanyahu menyatakan, kliennya tidak bersalah atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan sebagai pejabat.
Hadir dengan mengenakan masker, Netanyahu adalah pemimpin Israel pertama yang didakwa telah melakukan kejahatan. Setelah persidangan selesai, dia sempat berterima kasih kepada pengadilan sebelum akhirnya pergi 20 menit kemudian.
Netanyahu didakwa pada 2019 dalam kasus-kasus jangka panjang dengan tuduhan telah menerima hadiah dari para jutawan kenalannya. Dia juga diduga meminta bantuan taipan media untuk memberikan liputan guna memuluskan pencitraan politiknya.
Netanyahu terakhir datang ke pengadilan pada Mei 2020 di awal persidangannya, yang kemudian ditunda karena kebijakan lockdown (karantina wilayah) akibat virus corona. Netanyahu menyebut penuntutannya itu sebagai ‘perburuan penyihir politik’.
Sebelumnya, ratusan warga Israel melakukan unjuk rasa untuk kesekian kalinya, Sabtu (7/2/2021) malam. Mereka mengadakan demonstrasi di dekat gedung pengadilan, menuntut pengunduran diri Netanyahu. Dia disebut tidak bisa menjabat sebagai perdana menteri saat diadili atas tiga tuduhan korupsi.
Pria berusia 71 tahun itu telah menjadi perdana menteri terus-menerus sejak 2009 setelah masa jabatan pertama pada 1996 hingga 1999. Unjuk rasa terhadapnya selalu berlangsung setiap akhir pekan, dan sudah berjalan selama 7 bulan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil