Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Kecurangan Pilpres, Upaya Trump Batalkan Kemenangan Biden Kembali Gagal

Minggu, 22 November 2020 - 08:40:00 WIB
Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Kecurangan Pilpres, Upaya Trump Batalkan Kemenangan Biden Kembali Gagal
Upaya kubu Donald Trump membatalkan kemenangan Joe Biden kembali mentah di tangan pengadilan. Terbaru, hakim Pennsylvania menolak gugatan tanpa bukti valid. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Upaya Donald Trump menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2020 kembali gagal. Terbaru, pengadilan federal menolak gugatan yang diajukan tim kampanye Trump pada hasil perhitungan suara di negara bagian Pennsylvania.

Hakim Pengadilan Distrik AS, Matthew Brann, membatalkan gugatan tim kampanye Trump yang menduga ada kecurangan dalam pemungutan suara melalui pos (ballot in mail) di sejumlah negara bagian, termasuk Pennsylvania, pada Pilpres AS tanggal 3 November lalu.

Otoritas pemilu AS memberlakukan opsi baru bagi warga negara untuk memilih lebih awal menggunakan surat suara pos guna memecah kerumunan saat hari pemungutan suara. Inisiatif ini didorong situasi pandemi Covid-19 di AS yang makin mengkhawatirkan setiap hari.

Pertimbangan pengadilan tolak gugatan Trump

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut