Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing, Begini Tanggapan Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Harvard Menang Lagi! Hakim Batalkan Keputusan Trump soal Terima Mahasiswa Asing

Jumat, 06 Juni 2025 - 12:55:00 WIB
Harvard Menang Lagi! Hakim Batalkan Keputusan Trump soal Terima Mahasiswa Asing
Hakim Federal AS membatalkan keputusan Presiden Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional (foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Hakim federal Amerika Serikat (AS), Kamis (5/6/2025), membatalkan keputusan Presiden Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional baru. Trump pada Rabu menandatangani proklamasi atau keputusan yang mencegah mahasiswa asing yang diterima kuliah di Universitas Harvard mendapatkan visa masuk AS.

Namun, Hakim Distrik AS Allison Burroughs membatalkan proklamasi Trump untuk sementara setelah Harvard mengajukan gugatan sampai sidang gugatan digelar pada pertengahan Juni.

Rroughs, yang ditunjuk sebagai Hakim Federal pada masa jabatan Presiden Barack Obama, menetapkan sidang pada pertengahan Juni untuk mendengarkan argumen mengenai apakah dia akan memblokir keputusan Trump tanpa batas waktu atau bahkan mengesahkannya.

Gugatan Harvard menyebutkan bahwa keputusan Trump melanggar Amandemen Pertama karena mencegah masuknya hampir semua mahasiswa internasional baru dengan cara tak mengeluarkan visa pelajar reguler maupun program pertukaran akademik.

"Melalui goresan pena, Menteri DHS (Keamanan Dalam Negeri) dan Presiden (Trump) telah berupaya menghapus seperempat dari mahasiswa Harvard, mahasiswa internasional yang berkontribusi secara signifikan terhadap Universitas dan misinya, serta negara," bunyi pengaduan Harvard, seperti dikutip dari CNN, Jumat (6/6/2025).

"Tanpa mahasiswa internasional, Harvard bukanlah apa-apa," tulis Harvard.

Proklamasi Trump juga memerintahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio untuk mempertimbangkan pencabutan visa F, M dan J, mahasiswa yang saat ini menempuh studi di Harvard. Sasarannya adalah mahasiswa asing yang memenuhi kriteria dalam keputusan Trump.

Menurut gugatan, mahasiswa internasional yang menggunakan visa pelajar non-imigran telah berkontribusi besar, bukan hanya untuk Harvard tapi juga kampus-kampus lain di AS.

Mereka telah meningkatkan keberhasilan akademis dan ilmiah AS di mata global, bahkan berkontribusi bagi perekonomian AS.

Harvard juga membantah Gedung Putih yang mengklaim proklamasi Trump itu dikeluarkan sebagai upaya untuk menjaga keamanan nasional. Sebaliknya, mereka mengatakan proklamasi itu merupakan dendam pemerintah terhadap Harvard.

"Hal itu meningkatkan dan mengintensifkan kampanye pembalasan yang melanggar Amandemen Pertama," bunyi gugatan yang diamandemen tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut