Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Polisi Malaysia Tangkap 5 Remaja 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41:00 WIB
Heboh Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Polisi Malaysia Tangkap 5 Remaja 
Polisi Malaysia menangkap 5 remaja dan akan didakwa dengan tuduhan bullying terhadap Almarhumah Zara Qairina Mahathir (Foto: Media Sosial)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus kematian remaja Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus bergulir. Polisi menangkap lima remaja dan akan didakwa dengan tuduhan bullying atau perundungan terhadap remaja 13 tahun itu.

Jaksa Agung Malaysia Mohd Dusuki Mokhtar mengatakan para remaja tersebut akan dihadirkan ke Pengadilan Anak Kota Kinabalu pada 20 Agustus untuk mendengarkan dakwaan.

"Mereka yang akan didakwa berusia di bawah 18 tahun," ujarnya, tanpa menyebutkan keterlibatan atau peran mereka, seperti dikutip dari Bernama, Selasa (19/8/2025).

Dusuki menambahkan, para remaja yang terlibat kasus yang menghebohkan Malaysia ini akan dijerat dengan Pasal 507C (1) KUHP Malaysia tentang pelanggaran penggunaan atau penyampaian kata-kata atau komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa berkas perkara Zara dari kepolisian. Jaksa akan mendakwa beberapa remaja berdasarkan bukti yang tersedia.

Keputusan untuk mendakwa para tersangka tidak akan memengaruhi penyelidikan polisi yang sedang berlangsung serta proses pemeriksaan yang akan dilakukan di pengadilan.

Jaksa Agung pada 12 Agustus lalu memutuskan untuk memeriksa penyebab kematian Zara.

Siswa SMKA Tun Datu Mustapha itu meninggal di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 17 Juli, setelah ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolah di Papar, Sabah, sehari sebelumnya.

Kasus ini juga ditangani kepolisian Kota Kinabalu. Pemeriksaan dijadwalkan untuk dimulai pada 3 September. Ibunda Almarhumah, Noraidah Lamat, diperkirakan menjadi salah satu saksi.

Penyelidik telah memintai keterangan 195 orang, namun tidak semua akan memberikan kesaksian di pengadilan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut