Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kaus Kaki Bertulis 'Allah' di Malaysia, Pemilik Jaringan Super Market Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:53:00 WIB
Heboh Kaus Kaki Bertulis 'Allah' di Malaysia, Pemilik Jaringan Super Market Ditangkap Polisi
Publik Malaysia dihebohkan dengan kasus dugaan penodaan agama melibatkan pemilik jaringan super market terbesar kedua negara itu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Publik Malaysia beberapa hari terkhir dihebohkan dengan kasus dugaan penodaan agama melibatkan pemilik jaringan super market. Pasalnya, pengusaha itu menjual kaus kaki bertulis 'Allah' di gerai-gerai mereka.

Polisi telah menangkap pasangan suami istri pemilik jaringan KK Supermart Chai Kee Kan dan Loh Siew Mui dan masih mendalami kasus ini. Pada Selasa lalu mereka didakwa dengan tuduhan penodaan agama.

Selain pasangan suami istri itu, polisi mendakwa tiga orang dari pemasok produk kaus kaki dengan tuduhan yang sama. Semua mengaku tak bersalah atas tuduhan itu.

Foto kaus kaki tersebut beredar luas di media sosial memicu kemarahan kalangan umat Islam. 

Bahkan satu super market KK Supermart di Kuantan, Negara Bagian Pahang, menjadi sasaran pelemparan bom Molotov pada Sabtu (29/3/2024). Serangan itu menyebabkan beberapa barang di etalase terbakar. Api berhasil dipadamkan oleh pekerja super market sebelum menyebar.

Kepala kepolisian Kuantan Wan Mohamad Zahari Wan Busu mengatakan kepada Reuters, serangan bom Molotov terjadi pada dini hari.

Serangan itu merupakan yang kedua terhadap KK Supermart, setelah peristiwa sebelumnya di Perak.

Polisi, kata Mohamad Zohari, masih melacak pelaku serangan pada Sabtu dengan mempelajari rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi.

KK Supermart merupakan jaringan minimarket terbesar kedua di Malaysia. Perusahaan meminta maaf atas kaus kaki tersebut dengan menyatakan telah mengambil tindakan segera untuk menghentikan penjualan kaus kaki tersebut.

Mereka juga menggugat pemasok kaus kaki dengan tuduhan sabotase dan merusak reputasi bisnis.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut