Heboh Pemotretan Model Seksi di Piramida Mesir, Fotografer: Saya Hanya Cari Nafkah
KAIRO, iNews.id - Kasus foto seksi di Piramida Djoser, Saqqara, Mesir, masih ditangani. Fotografer yang belakangan diketahui bernama Hossam Muhammed (22) dan sang model Salma Al Shimi (26) sempat ditahan pada Senin (1/12/2020) namun dibebaskan keesokan harinya.
Sekretaris Jenderal Dewan Purbakala Tertinggi Mostafa Waziri mengatakan lembaganya merujuk kasus ini ke jaksa penuntut umum untuk diselidiki.
"Siapa pun yang menunjukkan kelalaian dalam hal barang purbakala atau peradaban Mesir akan dihukum," kata Waziri, dikutip dari CBN News, Kamis (3/12/2020).
Salma berpose untuk koleksi foto mengenakan gaun meniru pakaian Mesir kuno. Dia menyebut dirinya sebagai Ratu Malban-titi, mengacu pada paduan suguhan manis asal Turki 'Malban' dan nama ratu Mesir kuno 'Nefertiti'.
Pakaian putih yang dikenakannya tidak pantas karena terlalu seksi oleh Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir.
Direktur Situs Purbakala Saqqara Sabry Farag mengatakan, dua pegawai kementerian serta empat personel keamanan yang bekerja di lokasi saat pemotretan juga diperiksa. Namun Farag membantah keenam orang itu ditahan.
Siapa pun yang ingin ingim mengambil foto atau video untuk tujuan komersial di salah satu situs arkeologi Mesir harus mendapat izin dari kementerian.
Sementara itu fotografer Hossam mengatakan kepada surat kabar lokal, dia dan Salma sudah mendapat izin dari staf situs purbakala untuk pengambilan gambar di sekitar Piramida Djoser selama 15 menit.
Dia mengaku terkejut foto-fotonya mengundang kehebohan di Mesir seraya bersikeras tidak melakukan kesalahan apa pun dan hanya berusaha mencari nafkah. Hossem dibayar 1.000 LE atau sekitar Rp910.000 untuk pemotretan. Jika sejak awal tahu pemotretan tersebut menimbulkan kontroversi, dia akan menolaknya.
Foto-foto itu menjadi viral setelah diunggah Salma di akun Instagram-nya, menghidupkan kembali perdebatan sengit tentang perbedaan antara melanggar norma sosial dan melanggar hukum.
Seorang pengacara menuduh Salma telah mendistorsi peradaban dan menghina sejarah Firaun. Anggota parlemen Mesir juga mendesak agar Salma dihukum berat.
Di bawah sistem peradilan Mesir, siapa pun bisa menggugat orang lain. Namun keputusan ada di jaksa penuntut umum untuk menentukan apakah gugatan bisa dilanjutkan ke penuntutan resmi atau tidak.
Salma dan Hossam dibebaskan pada Selasa malam dengan membayar jaminan masing-masing 500 LE atau sekitar Rp500.000 sambil menunggu penyelidikan penuh.
Mereka menghadapi dakwaan mengambil gambar tanpa izin, namun soal tuduhan ketidaksopanan masih diselidiki.
Dari sekian banyak komentar netizen ada sebagian yang mendukung Salma. Mereka membela hak perempuan itu untuk mengenakan apa pun yang dia inginkan. Mereka juga mengkritik tindakan kementerian pariwisata karena penuntutan hanya akan memperburuk citra Mesir.
Insiden ini terjadi 2 pekan setelah penemuan penting benda arkeologi di Saqqara, yakni sekitar 100 peti mati tertutup rapat berisi mumi.
Editor: Anton Suhartono