Heboh Politikus Partai PM Modi Hina Nabi Muhammad, Kuwait dan Qatar Panggil Dubes India
 
                 
                MUMBAI, iNews.id - Seorang politikus partai berkuasa India, Partai Bharatiya Janata (BJP), mengeluarkan pernyataan yang sangat melukai umat Islam di seluruh dunia. Perempuan bernama Nupur Sharma yang juga juru bicara BJP itu menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara debat di televisi.
BJP, partai berkuasa yang menaungi Perdana Menteri Narendra Modi, langsung mengambil sikap dengan memberhentikan Sharma pada Minggu (5/6/2022). Dalam pernyataan yang dikeluarkan di situs web, BJP mengkalim partainya menghormati semua agama.
 
                                "BJP mengecam keras penghinaan terhadap siapa pun tokoh agama dari agama apa pun," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters, Senin (6/6/2022).
Sementara itu Sharma menyampaikan permintaan maaf di Twitter. Dia mengaku hanya mengomentari tanggapan dari orang lain tentang dewa di agama Hindu dan tidak pernah berniat menyakiti perasaan agama lain.
 
                                        "Jika kata-kata saya menyebabkan ketidaknyamanan atau menyakiti perasaan keagamaan siapa pun, saya menarik pernyataan saya tanpa syarat," katanya.
Namun permintaan maaf Sharma tak mengubah keputusan BJP untuk memecatnya.
 
                                        Komentar Sharma memicu kemarahan dari beberapa negara Muslim, di antaranya Pakistan, Qatar, dan Kuwait.
Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan pihaknya telah memanggil Duta Besar India atas komentar tersebut. Kementerian Luar Negeri Qatar juga menyambut baik keputusan BJP yang memberhentikan Sharma. Namun Qatar mendesak agar Sharma meminta maaf ke publik.
Kuwait juga memanggil duta besar India dan mengatakan telah menyerahkan nota protes yang isinya menolak dan mengecam pernyataan politikus BJP.
Seorang juru bicara BJP lainnya, Naveen Jindal, juga dipecat dari partai terkait pernyataannya yang menghina Islam. Dia mengatakan hanya menanggapi komentar netizen soal dewa Hindu.
"Saya hanya bertanya kepada mereka tapi itu bukan berarti saya menentang agama apa pun," ujarnya.
Editor: Anton Suhartono