Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Ratusan Anak Panti Asuhan di Malaysia Jadi Korban Pelecehan, Polisi Tangkap 19 Orang

Jumat, 20 September 2024 - 19:41:00 WIB
Heboh Ratusan Anak Panti Asuhan di Malaysia Jadi Korban Pelecehan, Polisi Tangkap 19 Orang
Polisi Malaysia menangkap 19 orang terkait kasus pelecehan dan eksplotasi ratusan anak di sekitar 20 panti asuhan (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia dihebohkan dengan kasus pelecehan dan eksplotasi terhadap ratusan anak di sekitar 20 panti asuhan. Bahkan ada anak-anak yang menjadi korban sodomi.

Kasus ini diungkap kepolisian Malaysia pekan lalu. Kepala Kepolisian Nasional Malaysia Sri Razarudin Husain mengatakan, petugas menyelamatkan total 402 anak di bawah umur dari praktik eksploitasi dan pelecehan. Operasi dilakukan di dua negara bagian, Selangor dan Negri Sembilan.

Para korban berusia antara 1 hingga 17 tahun yang tinggal di 20 panti asuhan. Panti-panti itu terkait dengan kelompok bisnis Global Ikhwan Services and Business Holdings Sdn Bhd's (GISB).

Polisi telah menangkap total 19 orang yang masih terkait dengan GISB yang kemudian dikaitkan dengan Al Arqam, kelompok yang dilarang di Malaysia sejak 1993.

Empat putri pendiri Al Arqam, Ashaari Muhammad, termasuk di antara 19 orang yang ditangkap. Mereka berusia antara 29 dan 38 tahun. Salah satu dari keempat perempuan itu adalah istri dari CEO GISB. Suaminya juga ditangkap.

Razarudin menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengumpulkan lebih banyak bukti pelecehan terhadap anak-anak. Pihaknya juga telah mempelajari beberapa video tindak kerasan dan pelecehan terhadap anak-anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut