Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Disebut Tampar Murid, Guru di Subang: Kami Hanya Mendidik Anak Ini Sering Melanggar
Advertisement . Scroll to see content

Heboh, Satpam Sekolah di Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati karena Lecehkan Guru Perempuan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:00:00 WIB
Heboh, Satpam Sekolah di Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati karena Lecehkan Guru Perempuan
Seorang ekspatriat satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati karena melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan (Foto: Florida Times)
Advertisement . Scroll to see content

KUWAIT CITY, iNews.id - Seorang ekspatriat satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada awal pekan ini. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan di tempatnya bekerja. 

Hakim Pengadilan Pidana menjatuhkan hukuman maksimal tersebut, mencerminkan sikap tegas atas kejahatan seksual terhadap perempuan serta lingkup peristiwa yakni di institusi pendidikan, demikian laporan Kuwait Local, dikutip Rabu (28/8/2024).

Putusan hakim didasarkan oleh bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, termasuk rekaman CCTV di lokasi.

Satpam yang tak disebutkan kewarganegarannya itu dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap guru. Pelaku menyentuh beberapa bagian intim korban berulang-ulang kemudian berusaha menciumnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung ditindaklanjuti. 

Keputusan pengadilan menjatuhkan hukuman mati mengejutkan publik Kuwait, terutama kalangan ekspatriat.

Beratnya hukuman menegaskan kebijakan nol toleransi di Kuwait terhadap kejahatan seksual, khususnya di lingkungan yang seharusnya aman, seperti sekolah. 

Menurut Kuwait Local, salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan putusan tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran dan mencegah peristiwa serupa di kemudian hari.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut