Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Xi Jinping Peringatkan Trump: Taiwan Harus Kembali ke Pangkuan China!
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Trump Tak Letakkan Tangan di Alkitab saat Ucapkan Sumpah, Sahkah?

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:05:00 WIB
Heboh Trump Tak Letakkan Tangan di Alkitab saat Ucapkan Sumpah, Sahkah?
Donald Trump tak meletakkan tangan di atas Alkitab saat mengucapkan sumpah sebagai presiden ke-47 AS (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Publik heboh dengan beredarnya foto Donald Trump tak meletakkan tangan di atas Alkitab saat mengucapkan sumpah sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat di Gedung Capitol, Washington DC, Senin (20/1/2025) siang waktu setempat atau Selasa dini hari WIB.

Trump meletakkan tangan di samping paha kiri, sementara sang istri, Melania, memegang dua Alkitab. Sementara tangan kanannya diangkat ke atas untuk mengucapkan sumpah, mengikuti perkataan Ketua Mahkamah Agung John Roberts.

Trump tampaknya lupa meletakkan tangan kirinya di atas Alkitab saat mengucapkan sumpah.

Pertanyaannya, sahkah sumpah yang disampakan Trump tersebut?

Tidak ada aturan hukum bagi presiden untuk meletakkan tangan di atas Alkitab saat mengucapkan sumpah. Itu hanya tradisi.

Ayat 3, Pasal VI, Konstitusi AS hanya mengatur bahwa anggota Kongres, badan legislatif negara bagian, dan pejabat eksekutif dan yudikatif AS terikat dengan sumpah atau pernyataan untuk mendukung Konstitusi.

Theodore Roosevelt tidak menggunakan Alkitab saat disumpah setelah pembunuhan William McKinley pada 1901. John Quincy Adams hanya menggunakan naskah hukum saat pelantikannya pada 1825.

Saat disumpah di atas pesawat Air Force One setelah pembunuhan John Kennedy pada 1963, Lyndon B Johnson menggunakan buku misa Katolik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut