Horor! Suami Tikam Istri Secara Brutal di Pengadilan saat Sidang Cerai
KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesir nekat menikam istrinya saat sidang perceraian di pengadilan. Akibatnya, korban menderita luka parah akibat tikaman di leher dan wajah.
Dikutip dari Gulf News, tanpa menyebut identitas pelaku dan korban, insiden itu terjadi di Alexandria pekan ini, saat sidang gugatan cerai yang dilayangkan korban kepada suaminya. Pelaku menolak menceraikan istrinya.
Menurut saksi mata dan rekaman video yang viral, insiden tersebut terjadi di gedung pengadilan Al Dekheila.
Pasangan tersebut terlibat pertengkaran sengit di luar ruang sidang. Cekcok mulut semakin menjadi hingga bentrokan fisik.
Puncaknya, sang suami mengeluarkan pisau dari celananya lalu menikam istrinya beberapa kali di leher dan wajah, sembari berteriak, "Saya akan membunuhmu."
Orang-orang di sekitar bergegas melerai. Setelah itu korban pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke markas Al Dekheila untuk penyelidikan lebih lanjut.
Media lokal melaporkan, sang istri mengajukan perceraian khula, upaya hukum yang memungkinkan istri membubarkan pernikahan dengan melepas hak finansial serta membayar kembali mahar.
Khula diperbolehkan dalam hukum di Mesir jika upaya mediasi gagal. Syarat lain pihak istri memenuhi ketetuan hukum tertentu, termasuk mengembalikan mahar dan membebaskan kewajiban mantan suami untuk menafkahinya setelah bercerai.
Editor: Anton Suhartono