Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Angbeen Rishi Pakai Hijab Hadiri Sidang Cerai, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Horor! Suami Tikam Istri Secara Brutal di Pengadilan saat Sidang Cerai

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 11:23:00 WIB
Horor! Suami Tikam Istri Secara Brutal di Pengadilan saat Sidang Cerai
Seorang pria di Mesir menikam istrinya secara brutal saat sidang perceraian di pengadilan (Foto: Gulf News)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesir nekat menikam istrinya saat sidang perceraian di pengadilan. Akibatnya, korban menderita luka parah akibat tikaman di leher dan wajah.

Dikutip dari Gulf News, tanpa menyebut identitas pelaku dan korban, insiden itu terjadi di Alexandria pekan ini, saat sidang gugatan cerai yang dilayangkan korban kepada suaminya. Pelaku menolak menceraikan istrinya.

Menurut saksi mata dan rekaman video yang viral, insiden tersebut terjadi di gedung pengadilan Al Dekheila. 

Pasangan tersebut terlibat pertengkaran sengit di luar ruang sidang. Cekcok mulut semakin menjadi hingga bentrokan fisik.

Puncaknya, sang suami mengeluarkan pisau dari celananya lalu menikam istrinya beberapa kali di leher dan wajah, sembari berteriak, "Saya akan membunuhmu."

Orang-orang di sekitar bergegas melerai. Setelah itu korban pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke markas Al Dekheila untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Media lokal melaporkan, sang istri mengajukan perceraian khula, upaya hukum yang memungkinkan istri membubarkan pernikahan dengan melepas hak finansial serta membayar kembali mahar.

Khula diperbolehkan dalam hukum di Mesir jika upaya mediasi gagal. Syarat lain pihak istri memenuhi ketetuan hukum tertentu, termasuk mengembalikan mahar dan membebaskan kewajiban mantan suami untuk menafkahinya setelah bercerai. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut