Hukuman Mati Paling Sadis Sepanjang Sejarah Manusia, Nomor 5 Pakai Logam yang Dilebur
JAKARTA, iNews.id - Hukuman mati paling sadis diterapkan di masa lalu untuk menghabisi pelaku pelanggaran atau pengkhianat pemerintah. Berbeda dengan hukuman mati yang diterapkan saat ini, bentuk eksekusi pada zaman dulu dilakukan dengan cara menyiksa terlebih dulu sehingga sangat sadis dan kejam.
Terlebih lagi, biasanya hukuman mati kala itu disaksikan banyak orang dengan tujuan memberikan efek agar tak ada yang meniru pelanggaran orang tersebut.
Sepanjang sejarah ada banyak cara manusia memberlakukan hukuman mati. Beberapa di antaranya melalui proses penyiksaan dengan cara dikuliti bahkan dibakar.
1. The Brazen Bull
Hukuman mati yang berlaku di masa Yunani Kuno adalah The Brazen Bull. Seperti namanya, alat dari perunggu ini dibentuk dengan skala penuh ukuran banteng dewasa. Di bagian punggung banteng terdapat lubang yang berfungsi sebagai pintu untuk memasukkan pelanggar hukum.
Setelah pelanggar berada di tubuh banteng perunggu, api akan dinyalakan dari bagian bawah banteng, membuat orang di dalamnya terbakar hidup-hidup secara perlahan. Alat ini diciptakan oleh Perillos, seorang pematung dari Attic, pada abad ke-6 atas permintaan Phalaris, penguasa Sisilia pada saat itu. Konon, Phalaris juga menemui ajalnya di dalam banteng perunggu tersebut.
2. Poena Cullei
Masyarakat Romawi Kuno juga memiliki cara kejam dalam menghukum pelanggar. Untuk orang yang terbukti membunuh orangtua atau kerabat dekat, Poena Cullei digunakan untuk menghukum mereka. Hukuman ini dilakukan dengan cara memasukkan pelanggar ke sebuah karung kulit yang juga diisi binatang, seperti anjing, monyet, ular, dan lainnya.
Setelah itu, karung akan dihanyutkan ke sungai. Hukuman jenis ini sudah pasti berakhir dengan kematian, baik dibunuh oleh hewan-hewan di karung maupun karena tenggelam.
3. Flaying
Menguliti binatang hasil buruan hal biasa dilakukan olen pemburu. Namun, praktik ini rupanya juga dilakukan raja-raja di Kekaisaran Assyria (911-609 SM) terhadap manusia. Mereka tak segan-segan menguliti musuh, terutama pemimpin yang memberontak. Praktik hukuman ini dilakukan dengan menyayat kulit dari kaki, bokong, hingga pinggang, sampai bersih.
Setelah dieksekusi, korban digantung di tiang sementara kulit mereka dijadikan pelapis dinding kota. Selain Kekaisaran Assyria, beberapa bangsa juga pernah melakukan praktik hukuman mati ini seperti Romawi Kuno serta Inggris pada abad Pertengahan.
4. The Waist Chop
Kekaisaran China juga memiliki cara sendiri dalam menghukum mati pelanggar hukum. Salah satu orang yang pernah mendapat hukuman ini adalah Li Si, penulis dan politikus yang hidup pada 280-208 SM.
Zhao Gao mengganjarnya dengan hukuman mati karena salah memberikan pandangan politik. Hukuman ini diberikan dengan berlandaskan pada ‘Lima Rasa Sakit’ kuno. Pertama, hidungnya dipotong, kemudian, tangan dan kaki. Tidak cukup di situ, kemaluan Li Si juga dipotong sebelum tubuhnya dibelah menjadi dua.
Selain Li Si, seluruh keluarga besarnya hingga keturunan ketiga turut dieksekusi seperti ini karena kesalahan yang mereka lakukan.
5. Molten Metal
Pada masa Israel Kuno, ada aturan yang menjatuhkan pelaku 36 jenis kejahatan ini dengan hukuman mati. Di antara mereka adalah pelaku inses atau perzinahan dengan anak perempuan yang sudah menikah. Cara hukuman matinya dengan cara dibakar, tetapi tidak dari luar tubuh, melainkan di dalam.
Pertama, leher pelanggar diikat dengan tali oleh dua orang saksi dari kasus tersebut. Kemudian tali ditarik sehingga kondisi leher terhukum tercekik yang membuat mulutnya akan terbuka untuk mendapatkan udara. Saat itulah eksekutor memasukkan cairan logam panas ke mulut hingga merusak organ dalam hingga tewas.
Editor: Anton Suhartono