Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahaya Menghirup Inhaler Hong Thai Formula 2 yang Terkontaminasi Bakteri
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Suri Sirikit Wafat, Raja Thailand Tetapkan Masa Berkabung Setahun

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:59:00 WIB
Ibu Suri Sirikit Wafat, Raja Thailand Tetapkan Masa Berkabung Setahun
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menetapkan masa berkabung selama 1 tahun terkait wafatnya Ibu Suri Sirikit (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Raja Maha Vajiralongkorn menetapkan masa berkabung selama 1 tahun bagi anggota keluarga kerajaan dan para pelayan kerajaan menyusul wafatnya Ibu Suri Sirikit.

Ibunda dari Raja Maha Vajiralongkorn itu wafat pada Jumat (24/10/2025) malam di usia 93 tahun akibat sakit sejak lama.

Media Thailand PBS melaporkan, masa berkabung dimulai sejak tanggal wafatnya Sirikit.

Sementara itu kabinet Thailand melakukan pertemuan pada Sabtu pagi untuk membahas rencana pemakaman. 

Jenazah Ibu Suri akan disemayamkan di Istana Agung Bangkok.

Sirikit menikah dengan Raja Bhumibol, yang wafat pada 2016, setelah berkuasa selama 70 tahun. Saat itu Thailand juga memberlakukan masa berkabung selama setahun.

Keluarga kerajaan sangat dihormati di Thailand, bahkan diperlakukan sebagai sosok semi-dewa. Saat Raja Bhumibol meninggal, berbagai upacara penghormatan digelar. Pada periode masa berkabung itu banyak warga Thailand mengenakan pakaian hitam.

Meski kalah populer dengan ketenaran mendiang suami dan putranya, Raja Maha Vajiralongkorn, Sirikit tetap sosok yang dicintai di Thailand. 

Ulang tahunnya yang jatuh pada 12 Agustus bahkan diperingati sebagai Hari Ibu di negara itu. Fotonya juga masih dipajang di rumah, restoran, serta kantor-kantor, disandingkan dengan mendiang Raja Bhumibol.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut