Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Ingin Obrak-abrik Afrika dengan Mengakui Kemerdekaan Somaliland?
Advertisement . Scroll to see content

Imam Besar Masjid Al Aqsa Ditangkap Polisi Israel Setelah Pimpin Salat Gaib untuk Haniyeh

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 06:57:00 WIB
Imam Besar Masjid Al Aqsa Ditangkap Polisi Israel Setelah Pimpin Salat Gaib untuk Haniyeh
Syekh Ekrima Sabri ditangkap polisi Israel setelah memimpin Salat Gaib untuk Ismail Haniyeh di Masjid Al Aqsa (Foto: EPA-EFE)
Advertisement . Scroll to see content

TEPI BARAT, iNews.id - Polisi Israel menangkap imam Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri, Jumat (2/8/2024). Syekh Ekrima ditangkap terkait ucapan belasungkawanya atas pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh.

Seorang kerabat mengatakan, polisi Zionis menggerebek rumah Syekh Sabri di Yerusalem Timur kemudian menangkapnya. Penangkapan terjadi setelah Syekh Sabri memimpin Salat Gaib usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Aqsa.

"Warga Yerusalem dan sekitarnya, dari mimbar Masjid Al Aqsa yang diberkahi ini, berduka atas syahidnya Ismail Haniyeh," kata Syekh Sabri, dalam sambutannya, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (3/8/2024).

Polisi Israel membebaskan Syekh Ekrima beberapa jam setelah ditahan dan dimintai keterangan. Namun dia diasingkan dari Masjid Al Aqsa.

Pengacaranya, Khaled Zabarka, mengatakan otoritas Israel memerintahkan deportasi dari Masjid Al Aqsa hingga 8 Agustus. Namun ada kemungkinan deportasinya diperpanjang selama 6 bulan kemudian.

Kepolisian Israel menyatakan, pihaknya menangkap Syekh Sabri untuk diselidiki apakah pernyataan soal Haniyeh tersebut merupakan hasutan atau bukan. 

Syekh Sabri sudah beberapa kali masuk-keluar penjara Israel. Pria 85 tahun itu bahkan sepmat dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.

Dia merupakan pengkritik keras penjajahan Israel selama puluhan tahun. Sebelum menjadi imam besar Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam, Syekh Sabri menjabat mufti Yerusalem dan wilayah Palestina yakni dari 1994 hingga 2006.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut