India Cabut Kewarganegaraan 4 Juta Warga Assam, Mayoritas Muslim
GUWAHATI, iNews.id - India secara efektif mencabut status kewarganegaraan 4 juta warga Negara Bagian Assam, Senin (30/7/2018). Hal ini memicu kekhawatiran adanya deportasi massal warga Muslim di sana.
Hanya warga Assam yang bisa membuktikan mereka sudah bermukim sebelum 1971 yang diakui sebagai penduduk India. Saat itu, jutaan orang melarikan diri dari perang kemerdekaan di Bangladesh ke India.
Kritik terhadap pemerintah mencuat setelah dikeluarkannya pencabutan itu. Hal ini dianggap sebagai upaya pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Narendra Modi untuk meningkatkan perolehan suara dari kelompok Hindu dan mengorbankan minoritas. India akan menggelar pemilihan pada 2019.
Pemerintah Assam menerjunkan 25.000 pasukan keamanan tambahan untuk meredam potensi gejolak pascakeputusan ini. Kabar soal daftar warga itu juga memicu protes dari oposisi di parlemen nasional.
Pejabat India, Shailesh, mengatakan, lebih dari 4 juta dari 30 juta lebih warga yang mendaftar menjadi warga negara didepak dari rancangan registrasi warga negara India.
"Tidak ada warga asli India yang perlu khawatir karena akan ada banyak kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk mendaftarkan nama mereka di dokumen akhir," kata Shailesh, seperti dilansir dari AFP.
Dia mengatakan, banding dapat dilakukan di bawah prosedur yang sudah ditetapkan mulai 30 Agustus.
"Kami akan memberikan bantuan kepada siapa saja yang namanya tidak termasuk dalam dokumen dan siapa pun yang ingin mengajukan keberatan dalam hal ini," ujar Shailesh.
Assam merupakan wilayah di mana sepertiga penduduknya beragama Islam dan satu-satunya negara bagian yang penduduknya masih harus mendaftar sebagai warga negara.
Singkatnya, ratusan ribu orang melarikan diri ke India dari Bangladesh selama perang kemerdekaan 1971. Sebagian besar dari mereka kemudian menetap di Assam, yang berbatasan dengan Bangladesh.
Editor: Nathania Riris Michico