Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Akan Serahkan Kapal Sitaan Senilai Rp3,6 Triliun ke Malaysia

Minggu, 05 Agustus 2018 - 14:15:00 WIB
Indonesia Akan Serahkan Kapal Sitaan Senilai Rp3,6 Triliun ke Malaysia
Equanimity, kapal supermewah senilai Rp3,6 triliun disita di Tanjung Benoa, Bali (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Equanimity, kapal supermewah milik mantan penasihat keuangan Malaysia, Low Taek Jho alias Jho Low, akan diserahkan ke Pemerintah Malaysia. Kapal senilai 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,6 triliun tersebut disita kepolisian Indonesia di Tanjung Benoa, Bali.

Jho Low merupakan pengusaha yang tersangkut kasus penyelewengan dana publik 1MDB. Dia kini masih diburu pemerintah Negeri Jiran.

Juru bicara perdana menteri Malaysia mengatakan sudah ada pembicaraan dengan pihak berwenang Indonesia terkait penyerahan Equanimity. Kapal itu kini sudah berada di perairan Batam, Kepulauan Riau.

"Beberapa kesepakatan dengan pihak yang bertanggung jawab di Indonesia sudah dicapai (untuk mengambil alih kapal). Kami akan mengumumkan lebih lanjut saat semua detailnya sudah dicapai," kata dia, dikutip dari AFP, Minggu (5/8/2018).

Sementara itu seorang sumber mengatakan, kapal Equanimity akan disandarkan ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, pada Senin (6/8/2018) sebelum diserahkan ke Pemerintah Malaysia.

"Kapal beralayar dari Tanjung Benoa pada Kamis pagi," kata sumber itu.

Dia tidak mengetahui kapan proses serah terima akan dilakukan, namun nantinya akan ditambatkan di pelabuhan Johor.

Equanimity diketahui sebagai aset termahal yang dimiliki Jho Low. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat dan pemerintahan Mahathir yakin kapal ini terkait dengan pencucian uang kasus 1MDB yang turut menyeret mantan PM Najib Razak.

Equanimity disita pada Februari 2018 atas permintaan otoritas AS sebagai bagian dari penyelidikan skandal 1MDB yang juga diusut kementerian kehakiman.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut