Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bombardir Gaza hingga Tewaskan 91 Orang, Israel Kembali ke Gencatan Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Dorong ASEAN Dukung Fatwa Hukum ICJ soal Pendudukan Israel di Palestina

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:44:00 WIB
Indonesia Dorong ASEAN Dukung Fatwa Hukum ICJ soal Pendudukan Israel di Palestina
Menlu Retno Marsudi mengangkat lima poin penting di pertemuan para menlu ASEAN yang berlangsung di Laos, salah satunya Palestina (Foto: Kemlu RI)
Advertisement . Scroll to see content

VIENTIEN, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengangkat lima poin penting di pertemuan para menlu ASEAN yang berlangsung di Vientien, Laos, Kamis (25/7/2024). Isu Palestina merupakan salah satu yang diangkat Indonesia di pertemuan itu.

"Mengenai isu Palestina, Menlu RI mendorong ASEAN untuk bersatu dalam menyuarakan dihentikannya genosida dan segera dilakukannya gencatan senjata yang permanen di Palestina," kata Menlu Retno, dalam keterangannya.

Retno menegaskan ASEAN merupakan organisasi berdasarkan aturan yang para anggotanya berkomitmen untuk menghormati hukum internasional. Oleh karena itu, lanjut Retno, penting bagi ASEAN untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional secara konsisten, tanpa kecuali, termasuk untuk Palestina.

“ASEAN harus terus mendorong diimplementasikannya Resolusi 2735. ASEAN juga penting untuk mendukung Fatwa Hukum (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional" ujarnya.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli mengeluarkan fatwa hukum bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Israel harus hengkang dari wilayah-wilayah itu sesegera mungkin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut