Indonesia Jadi Anggota DK PBB, Pertemuan Trump dan Kim Harus Dicermati
JAKARTA, iNews.id - Kemenangan Indonesia yang terpilih sebagai salah satu negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB disambut baik oleh para pengamat politik internasional. Meski demikian, pemerintah Indonesia –khususnya Kementerian Luar Negeri, diminta untuk konsisten berpihak pada perdamaian dan keamanan dunia.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta Indonesia konsisten dengan penuntasan konflik di Palestina-Israel, dan rintisan perdamaian di Semenanjung Korea.
“Indonesia harus dapat meletakkan agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia. Salah satunya adalah upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil di Palestina. Selain itu, pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un di Singapura dalam waktu dekat ini harus dicermati secara dekat karena sangat berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia,” ujar Hikmahanto.
Terkait perdamaian dan keamanan global, Hikmahanto mendesak Indonesia agar tetap aktif menyoroti isu perlindungan bagi pengungsi. Perang yang berkecamuk di Suriah dan Yaman, misalnya, turut menyumbangkan peningkatan jumlah pengungsi di dunia saat ini, termasuk yang menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum menuju negara tujuan.
Di Asia Tenggara, Indonesia juga masih berhadapan dengan isu pengungsi muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Hal lain yang harus dicermati dengan serius adalah ketimpangan global yang semakin besar, yang konsekuensinya adalah kerja sama melawan terorisme.
“Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris. Ini penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru,” kata Hikmahanto.
Sekalipun dipuji sebagai negara demokratis dan toleran, namun Indonesia perlu membahas fenomena intoleransi yang cukup membuat pemerintah kewalahan, akibat informasi hoaks dan berita-berita tak terkonfirmasi di internet.
“Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun,” kata Hikmahanto, menegaskan.
Terakhir, lanjut dia, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia. Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antar negara perlu untuk diwaspadai.
Sementara itu, peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Irine Hiraswari Gayatri berharap, dengan mendapat status keanggotaan di DK PBB, Indonesia bisa memaksimalkan perannya dalam mewujudkan ketertiban dunia sebagai amanat dari UUD 1945.
“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap dari DK PBB semoga bisa memaksimalkan peran Indonesia, untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 amandemen keempat,” ujar Irine.
Editor: Anton Suhartono