Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar, Desak DK PBB Bertindak
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9/2025). Serangan tersebut merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional.
"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Rabu (10/9/2025).
Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar serta menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomasi untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian di Timur Tengah di bawah solusi dua negara.
Lebih lanjut Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera serta secara tegas menghentikan tindakan Israel serta meminta pertanggungjawabannya.
Sebelumnya Perdana Menteri Qatar sekaligus Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani menuding Israel sengaja menggagalkan proses perdamaian di Jalur Gaza melalui serangan udara tersebut.
Serangan itu menargetkan delegasi Hamas serta para pemimpinnya yang sedang bertemu membahas proposal gencatan senjata yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sheikh Mohammed menyebut langkah Israel sebagai pengkhianatan sekaligus terorisme yang dilakukan negara.
“Israel berupaya menyabotase setiap peluang perdamaian,” ujarnya.
Editor: Anton Suhartono