Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M6,0 Guncang Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Masih Pelajari Dokumen Penelitian Sejarah yang Membuat PM Belanda Meminta Maaf

Sabtu, 19 Februari 2022 - 15:12:00 WIB
Indonesia Masih Pelajari Dokumen Penelitian Sejarah yang Membuat PM Belanda Meminta Maaf
Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia masih mempelajari hasil penelitian sejarah soal kekerasan berlebihan yang dilakukan tentara Belanda selama penjajahan pada 1945 sampai 1949. Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis lalu meminta maaf kepada rakyat atas perlakuan pasukan Belanda dalam upaya merebut kembali Indonesia setelah dikuasai Jepang dalam Perang Dunia II.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah perlu mempelajari dokumen tersebut agar bisa memaknai dengan benar permintaan maaf Rutte.

"Kami tengah mempelajari dokumen tersebut agar bisa memaknai secara utuh statement (pernyataan) yang disampaikan PM Rutte tersebut," kata Faizasyah, Sabtu (19/2/2022). 
 
Dia menambahkan, Pemerintah mengikuti secara saksama publikasi hasil penelitian berjudul 'Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950' yang juga melibatkan para pakar dari Indonesia itu. Studi tersebut dilakukan oleh tiga lembaga Belanda, KITLV, NIMH dan NIOD, serta beberapa peneliti Tanah Air. 

Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia dalam konferensi pers di Brussel, Belgia, pada Kamis terkait temuan sejarah bahwa negaranya menggunakan kekerasan berlebihan. Hasil penelitian mengungkap, militer Belanda melakukan kekerasan sistematis, berlebihan, dan tidak etis, selama perjuangan kemerdekaan Indonesia pada 1945 hingga 1949. 

"Kami harus menerima fakta yang memalukan. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia hari ini atas nama pemerintah Belanda," kata Rutte. 

Pemerintah Belanda mengirim tentara untuk melakukan misi yang mustahil. Beberapa di antaranya terlibat penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, dan penggunaan senjata yang tidak proporsional. 

Soal kemungkinan Belanda melakukan kejahatan perang, Rutte enggan membahas masalah itu, mengingat studi dilakukan untuk kepentingan sejarah, bukan proses hukum.

"Itu urusan jaksa penuntut umum. Laporan itu memang tidak ditulis dari sudut pandang hukum tetapi dari segi sejarah. Bagaimanapun juga, segala hal yang terjadi di sana (Indonesia) pada saat itu, kami saat ini mengutuk sepenuhnya," ujarnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut