Indonesia Tangkap 25 WN China saat Penyitaan Kapal Tanker, Beijing Bereaksi
BEIJING, iNews.id – China meminta penjelasan Indonesia terkait penangkapan 25 warganya, baru-baru ini. Mereka yang ditangkap itu termasuk di antara 61 kru dari dua kapal tanker yang disita Indonesia karena diduga melakukan transfer minyak secara ilegal.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, membenarkan 25 kru tersebut berkebangsaan China, tetapi tidak menjelaskan apakah mereka berada di satu kapal yang sama atau terpisah di dua kapal, yang masing-masing berbendera Iran dan Panama.
“Kedutaan kami telah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia,” kata Zhao di Beijing, Rabu (27/1/2021).
“Kami mendesak mereka untuk memverifikasi situasi tentang para pelaut China itu secepat mungkin dan memberi tahu kami secara resmi,” ujarnya.
Zhao juga mengatakan, China meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara adil dan sesuai dengan hukum.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan, instansinya sudah melakukan “komunikasi awal” dengan China dan Iran. Dia menegaskan, diskusi lebih lanjut terkait persoalan ini bergantung pada hasil penyelidikan nanti.
Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyita kapal-kapal tersebut, setelah keduanya terdeteksi melakukan transfer minyak dari MT Horse yang berbendera Iran ke MT Freya yang berbendera Panama, hingga menyebabkan tumpahan minyak di laut.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan, penyitaan itu tidak terkait dengan sanksi Amerika Serikat, yang diberlakukan Washington DC dalam upaya untuk menghentikan ekspor minyak Iran dalam perselisihan mengenai program nuklir Teheran.
MT Horse, milik National Iranian Tanker Company, dan MT Freya, yang dikelola Shanghai Future Ship Management Co, terdeteksi di lepas pantai Pulau Kalimantan, Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (25/1/2021) lalu mengungkapkan, penyitaan kapal tankernya disebabkan masalah teknis. Iran pun telah meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Iran dituduh berusaha menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tankernya.
Pihak berwenang Indonesia menyatakan, kapal-kapal itu menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan tidak menanggapi panggilan radio.
Padahal, Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengharuskan kapal menggunakan transponder atau perangkat sinyal untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa.
“Kami menyambut baik upaya Bakamla (Badan Keamanan Laut RI) untuk melawan aktivitas maritim terlarang,” ujar Juru Bicara Kedubes AS di Jakarta kepada Reuters.
Dia mengatakan, Amerika mendukung upaya untuk memastikan penegakan standar IMO untuk keselamatan dan kepatuhan lingkungan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil