Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Mulai Hari Ini Tarik Tunai Bank BUMN via ATM Link Kena Biaya Rp5.000

Selasa, 01 Juni 2021 - 06:08:00 WIB
Ingat! Mulai Hari Ini Tarik Tunai Bank BUMN via ATM Link Kena Biaya Rp5.000
Nasabah bank BUMN yang melakukan tarik tunai di ATM Link kini kena biaya Rp5.000. (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Para nasabah bank BUMN yang melakukan tarik tunai via ATM Link atau ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), mulai hari ini bakal dikenai biaya administrasi sebesar Rp5.000.

Ketentuan biaya transaksi tarik tunai via ATM Link itu sebelumnya disampaikan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk(BNI), melalui laman resmi mereka, Jumat (21/5/2021). 

Manajemen BRI menyatakan, setiap transaksi tarik tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara atau ATM Link kini mengalami perubahan biaya. Kebijakan itu diklaim untuk mendukung kenyamanan nasabah.

Tak hanya untuk tarik tunai, perubahan biaya juga diterapkan untuk transaksi cek saldo via ATM Link. Nasabah bank BUMN yang mengecek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500. 

“Untuk cek saldo, biaya transaksi berubah dari nol rupiah menjadi Rp2.500, begitu juga untuk tarik tunai berubah dari nol rupiah menjadi Rp5.000 per transaksi. Sedangkan untuk biaya transfer tetap Rp4.000 per transaksi,” bunyi kutipan pengumuman manajemen BRI. 

Pengumuman yang sama juga disampaikan manajemen BNI, yang menyatakan bahwa meskipun biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo mengalami perubahan, nasabah BNI tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara atau ATM Linkyang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan biaya yang lebih hemat dibandingkan di ATM non-Link.

Disebutkan, biaya cek saldo di ATM non-Link bagi nasabah BNI dan bank BUMN lainnya sebesar Rp4.000 per transaksi, tarik tunai Rp7.500 per transaksi, dan transfer Rp6.500 per transaksi. 

“Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi,” bunyi kutipan pengumuman dari laman BNI.

“Biaya transaksi ini berlaku mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai pengumuman lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman manajemen BRI dan BNI.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut